BATAMCLICK.COM: Coki Pardede yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada hari Rabu (1/9), dinyatakan resmi menjalani rehabilitasi.
“Jadi malam ini (Sabtu, 4 September 2021), saudara CP kita lakukan rehab. Karena sebelumnya ada permohonan untuk pengajuan rehabilitasi,” jelas Kasat Narkoba Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (4/9).
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan, Coki direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Ia dinyatakan sebagai korban atau pengguna obat-obatan terlarang tersebut.
“Kita ketahui dalam perkara ini, semua teman-teman juga sudah paham, dalam perkara ini si Coki adalah pengguna, ya,” tambahnya.
Oleh karenanya, permohonan agar Coki Pardede menjalani rehabilitasi dikabulkan. Pentolan MLI itu akan melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
“Bisa dikatakan (dia) korban dari narkoba itu sendiri. Jadi permohonan ini kita terima. Kemudian selanjutnya saudara Coki akan dilakukan rehabilitasi. Lokasinya di RSKO Cibubur,” jelas AKBP Pratomo Widodo.
Untuk lama waktu rehabilitasinya, AKBP Pratomo Widodo tidak bisa memastikan. Semuanya tergantung dokter yang ada di lokasi.
“Setelah asesmen itu, si CP kemudian kita lakukan rehab. Tadi sore ya asesmennya. (Lama waktu) Rehabilitasinya tergantung dokter yang ada di sana,” pungkas AKBP Pratomo Widodo.
Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram dan sebuah jarum suntik.
Setelah diselidiki, ternyata Coki menggunakan narkoba jenis sabu itu lewat dubur.(syt)
sumber:insertlive