BATAMCLICK.COM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah menyiapkan langkah besar dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal, terutama pengemudi ojek online (ojol). Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD kini membahas skema pemberian BPJS gratis bagi pengemudi ojol dan pekerja sektor informal lainnya.
“Kami sudah bahas agar para ojol tidak lagi menanggung sendiri iuran BPJS-nya. Jika DPRD menyetujui, pemerintah daerah akan menanggung sebagian biayanya melalui APBD,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Senin (3/11/2025).
APBD Kepri Siap Tampung Bantuan untuk Ojol
Ansar menjelaskan, pembahasan bersama DPRD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan rasa aman bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.
Bagi kabupaten dan kota yang belum mampu menanggung biaya BPJS ojol, Pemprov Kepri akan menutup kekurangannya. Meski belum memerinci total anggaran, Ansar memastikan pembiayaan insentif ini masuk dalam rencana belanja tahun depan.
“Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata pelaksanaan tugas desentralisasi. Dari program perlindungan ini, masih banyak objek yang harus kita jangkau, terutama para pekerja rentan,” tambahnya.
Sudah 40 Ribu Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Sejak 2023, Pemprov Kepri sudah menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 40 ribu pekerja rentan, yang terdiri dari 31 ribu nelayan dan 9 ribu petani. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp8 miliar, dengan biaya premi sebesar Rp201 ribu per orang.
Menurut Ansar, perluasan program ini ke sektor transportasi online merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi semua lapisan pekerja.
“Pemberian insentif kepada pengemudi ojol adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi mereka yang setiap hari mencari nafkah di jalanan,” katanya.
Perlindungan Sosial untuk Hidup Lebih Aman
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi ojol dan pekerja informal kini tidak perlu lagi khawatir akan risiko pekerjaan yang tinggi. Dengan perlindungan ini, mereka tetap bisa bekerja dengan tenang karena mendapat jaminan sosial ketika mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
“Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja rentan di Kepri yang berjuang sendirian tanpa perlindungan,” tutup Ansar.(kyy)








