BATAMCLICK.COM: PLN EPI Kantongi Kepastian Pipa WNTS–Pemping setelah menandatangani kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) dengan operator West Natuna Group dari Wilayah Kerja Natuna. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi pembangunan pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping yang telah lama dinantikan.
PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS menandatangani TIA bersama Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Rakhmad Dewanto serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya babak baru pengaliran gas Natuna ke pasar domestik.
TIA Jadi Titik Krusial Proyek Strategis
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menegaskan bahwa penyelesaian TIA menjadi titik krusial yang memastikan akses penyambungan pipa ke ruas WNTS. Dengan kepastian tersebut, PLN EPI dapat segera memulai pembangunan fisik pipa pada awal Februari 2026.
“Dengan disepakatinya TIA, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS–Pemping sehingga proses konstruksi dapat segera dimulai. Proyek ini merupakan penugasan Menteri ESDM yang telah kami persiapkan secara matang,” ujar Rakhmad.
Rakhmad menjelaskan bahwa PLN EPI telah mengamankan long lead items, menunjuk kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC), serta memperoleh izin lingkungan. Seluruh tahapan tersebut menjadi fondasi kuat untuk merealisasikan proyek yang telah menjadi cita-cita lebih dari satu dekade.
Gas Natuna untuk Keandalan Listrik

Pipa WNTS–Pemping dirancang untuk mengalirkan gas dari Wilayah Kerja Natuna ke pasar domestik, khususnya guna mendukung keandalan sistem kelistrikan di Batam dan Sumatra bagian Tengah.
Selain itu, proyek ini juga terintegrasi dengan pengaliran gas dari Wilayah Kerja Duyung. PLN EPI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan West Natuna Exploration Limited pada 11 Juli 2025 dengan volume hingga 111 BBTUD selama 11 tahun.
Kesepakatan Liability Akhiri Pembahasan Panjang
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menambahkan bahwa kesepakatan TIA menuntaskan pembahasan panjang, terutama terkait klausul tanggung jawab atau liability.
“Kami menyepakati skema tanggung jawab yang semula unlimited menjadi limited liabilities dengan nilai maksimum di bawah US$100 juta. Skema asuransi juga kami bagi bersama WNTS JV Group,” jelas Erma.
SKK Migas: Gas Natuna Pulang Kampung

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan bahwa proyek ini memiliki arti strategis bagi ketahanan energi nasional.
“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun merantau, gas Natuna akhirnya akan pulang kampung untuk memenuhi kebutuhan nasional,” ujar Djoko.
Dengan rampungnya kesepakatan tersebut, PLN EPI menargetkan commissioning pipa WNTS–Pemping dapat dimulai pada Semester I 2026.***








