Pemkab Natuna gandeng APH awasi pupuk dan pestisida bantuan

Batamclick.com,
Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi penyaluran pupuk dan pestisida bantuan agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Syazali di Natuna, Selasa, mengatakan pengawasan dilakukan melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).

Ia menjelaskan KP3 dibentuk pada Maret 2026 dengan masa kerja tiga tahun. Komisi tersebut beranggotakan bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta unsur kepolisian dan kejaksaan.

KP3 bertugas memantau penyaluran pupuk dan pestisida bantuan pemerintah, menyusun laporan hasil pengawasan, serta menyampaikannya kepada KP3 Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami mengimbau seluruh penerima bantuan sarana produksi pertanian (Saprodi) agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya,” kata Wan Syazali.

Ia menjelaskan setiap pelanggaran yang ditemukan tidak serta-merta langsung ditindak, melainkan terlebih dahulu diberikan pembinaan.

Namun apabila pelanggaran kembali terjadi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan pemberian bantuan kepada penerima yang bersangkutan.

“KP3 tidak langsung menindak, tetapi mengedepankan pendekatan yang humanis terlebih dahulu,” ujarnya.

Wan Syazali mengatakan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani Natuna pada 2026 yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 394,88 ton. Usulan tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Pertanian.

Menurut dia, usulan tersebut telah disetujui dengan alokasi sementara sebanyak 200 ton atau sekitar 50,65 persen dari kebutuhan yang diajukan.

“Untuk 2026, kuota pupuk bersubsidi yang diterima sudah sekitar 50 persen dari total alokasi. Biasanya pemerintah kembali menambah kuota pada tahap kedua, seperti yang dilakukan pada 2025,” ujarnya.

Ia mengatakan pupuk bersubsidi diberikan untuk membantu petani menekan biaya produksi sehingga pendapatan dapat meningkat. Selain itu, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan.

Menurut dia, penyaluran pupuk bersubsidi tahap pertama telah dilakukan secara bertahap kepada kelompok tani penerima manfaat.

“Kami berharap pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan kuota pada tahap kedua sehingga kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi,” katanya.

Sumber, Antara