PLN Batam Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dari Pemko Batam, Bukti Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

PT PLN Batam menerima penghargaan sebagai wajib pajak terbaik dari Pemerintah Kota Batam dalam Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN Batam dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
PT PLN Batam menerima penghargaan sebagai wajib pajak terbaik dari Pemerintah Kota Batam dalam Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN Batam dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

BATAMCLICK.COM: PT PLN Batam kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebagai salah satu wajib pajak terbaik dalam ajang Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen PLN Batam dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan konsisten sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan Kota Batam.

Mewakili General Manager PT PLN Batam, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Rudi Antono, menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan dalam acara yang berlangsung di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam.

Penghargaan ini sekaligus mempertegas peran PLN Batam yang tidak hanya menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar pajak.

Komitmen PLN Batam Mendukung Kemajuan Kota Batam

Penghargaan yang diterima PLN Batam menjadi apresiasi atas kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.

Sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik di Kota Batam, PLN Batam terus berupaya menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), termasuk memenuhi seluruh kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Batam.

Pemko Batam: Pajak Menjadi Fondasi Pembangunan Daerah

Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026 turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Batam Erdawati Firmansyah, unsur Forkopimda, serta ratusan wajib pajak dari berbagai sektor usaha.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penopang pembangunan Kota Batam.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak akan terlepas dari kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Tanpa pajak dan retribusi daerah, pembangunan Batam tidak mungkin berjalan optimal hanya dengan mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Membayar pajak adalah bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” ujar Amsakar.

Batam Masuk Lima Besar Daerah dengan Kemandirian Fiskal Terbaik

Amsakar mengungkapkan, Kota Batam berhasil menempati posisi kelima sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik di Indonesia, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat kesembilan.

Capaian tersebut menunjukkan kemampuan Batam dalam membiayai pembangunan melalui pendapatan daerah yang terus meningkat.

Pada 2024, realisasi PAD Kota Batam mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD sebesar Rp3,96 triliun atau sekitar 59,9 persen.

Sementara pada 2025, PAD kembali meningkat menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun atau sekitar 60,3 persen.

Menurut Amsakar, peningkatan tersebut tidak lepas dari kepatuhan para wajib pajak, termasuk kalangan dunia usaha, yang terus mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak secara tertib.

Investasi dan Ekonomi Batam Terus Tumbuh

Selain meningkatnya PAD, Amsakar menyebut berbagai indikator ekonomi Kota Batam juga menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan investasi terus meningkat, angka kemiskinan mengalami penurunan, serta berbagai indikator makroekonomi memperlihatkan kondisi yang semakin membaik.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Batam bersama BP Batam terus berkomitmen mengembalikan manfaat pajak kepada masyarakat melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga berbagai program beasiswa.

Di sisi lain, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian pelimpahan kewenangan terhadap 1.416 jenis layanan perizinan pada 16 sektor strategis.

Menurut Amsakar, berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

“Bahkan di tengah dinamika ekonomi global, realisasi investasi pada triwulan pertama tahun ini meningkat sekitar 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jika pelaku usaha mengalami kendala, silakan berkomunikasi dengan kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Realisasi Pajak Daerah Terus Meningkat

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Malam Apresiasi Wajib Pajak merupakan bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ia menyebutkan, sepanjang 2021 hingga 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam rata-rata mencapai lebih dari 90 persen dari target yang ditetapkan.

Pada 2025, penerimaan pajak daerah berhasil mencapai Rp1,879 triliun dari target sebesar Rp1,95 triliun.

Melihat tren tersebut, Pemko Batam menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2026 sebesar Rp2,09 triliun.

Penghargaan Diberikan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Dalam kesempatan tersebut, Pemko Batam memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori.

Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap sistem self-assessment, ketepatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), tertib administrasi pembukuan, sistem official assessment, hingga kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

PLN Batam menjadi salah satu perusahaan yang menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam.