Batamclick.com,
BPJS Kesehatan mencatat realisasi biaya pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2025 mencapai Rp1,74 triliun, lebih tinggi dibandingkan penerimaan iuran yang sebesar Rp1,66 triliun.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan Jenal M Sambas mengatakan tingginya realisasi manfaat tersebut menunjukkan bahwa dana iuran JKN benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Penerimaan iuran tahun 2025 sebesar Rp1,66 triliun yang kami bayarkan dalam bentuk manfaat sebesar Rp1,74 triliun. Artinya uang ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini menunjukkan prinsip gotong royong dalam program JKN berjalan,” kata Jenal di Batam, Kamis.
Menurut dia, rasio pembayaran manfaat terhadap penerimaan iuran di Kepri mencapai 104,31 persen.
“Kalau bicara gotong royong, kita tidak lagi melihat berapa iuran yang diterima dari masing-masing peserta. Yang penting ketika layanan kesehatan dibutuhkan dan diterima peserta, maka manfaatnya dibayarkan,” ujarnya.
Hingga April 2026, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran di Kepri mencapai Rp557 miliar, sementara realisasi biaya pelayanan kesehatan telah mencapai Rp583 miliar.
Jenal menjelaskan, kasus yang paling banyak ditangani pada pelayanan rawat jalan adalah penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus.
“Kasus terbanyak yang memanfaatkan layanan kesehatan adalah hipertensi dan diabetes melitus. Ini menggambarkan bahwa peserta yang memanfaatkan JKN di fasilitas kesehatan itu banyak untuk penyakit-penyakit yang sifatnya kronis,” katanya.
Sementara pada layanan rawat inap, kasus yang paling banyak ditanggung BPJS Kesehatan meliputi persalinan, infeksi, dan penyakit pernapasan.
“Persalinan memang bukan penyakit, tetapi termasuk layanan yang dijamin dan menjadi salah satu layanan rawat inap dengan jumlah pemanfaatan tertinggi,” ujar Jenal.
Dari sisi kepesertaan, hingga 1 Juni 2026 cakupan JKN di Kepri telah mencapai 97,53 persen atau sebanyak 2.276.949 peserta dari total penduduk 2.334.574 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.864.841 peserta atau 79,88 persen berstatus aktif.
BPJS Kesehatan menargetkan setiap daerah dapat mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
Berdasarkan wilayah kerja, BPJS Kesehatan Cabang Batam yang meliputi Kota Batam dan Kabupaten Karimun mencatat cakupan kepesertaan sebesar 97,09 persen dengan tingkat keaktifan 77,81 persen.
Sementara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang yang membawahi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas mencatat cakupan kepesertaan 98,65 persen dengan tingkat keaktifan mencapai 85,10 persen.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar wilayah kerja KC Tanjungpinang telah memenuhi target UHC dari sisi cakupan maupun keaktifan peserta.
Sumber, Antara









