Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

Batamclick.com,
Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan 188,7 ton cengkih (Eugenia aromatica). Rempah unggulan tersebut berlayar ke Semarang, Jawa Tengah untuk bahan baku industri.

Kepala Karantina Kepri Hasim mengatakan pengiriman cengkih telah melalui serangkain tahapan pemeriksaan. Dimulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan media pembawa atau komoditas.

“Sampel cengkih diambil untuk pengujian laboratorium Karantina Tumbuhan di Batam. Berdasarkan sertifikat hasil pengujian, cengkih tersebut bebas dari kumbang tanduk panjang, hama penggerek batang, yang sudah ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia (OPTK A2). Barantin menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea atau KT-3,” ungkap Hasim dalam siaran persnya di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (14/6).

Hasim menjelaskan bahwa petugas Karantina Satuan Pelayanan Natuna telah melakukan pemeriksaan 188,7 ton yang terdiri dari 152,7 ton bunga cengkih dan 36 ton tangkai cengkih. Berdasarkan data Triwulan I Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), Karantina Kepri sudah menyertifikasi sebanyak 15,84 ton dan periode April-Mei sebanyak 78,82 ton.

Cengkih Natuna sudah terkenal memiliki kualitas yang unggul, dengan aroma yang sangat menyengat dan rasa yang khas membuatnya banyak dicari untuk memenuhi kebutuhan industri parfum, kosmetik, dan rokok. Rempah Natuna berasal dari beberapa pulau di Kepulauan Riau, seperti Serasan, Pulau Laut, Pulau Midai, Pulau Tiga, Pulau Bunguran, Pulau Sedanau, dan lainnya.

Hasim menambahkan cengkih menjadi komoditas penting dengan nilai ekonomi tinggi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah kepulauan. Selama ini sektor perikanan memiliki andil penting, tetapi dengan adanya pengiriman cengkih membuktikan tanah ini diberikan berkah yang melimpah.

“Pengiriman cengkih ini membuktikan sektor pertanian terus produktif di tengah-tengah kondisi global yang tidak pasti. Pertanian mampu menopang denyut nadi perekonomian daerah di perbatasan,” tambah Hasim.

Penerbitan KT-3 tentunya untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan cengkih sebelum dikirim ke daerah tujuan. Selain itu untuk memastikan tidak adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat tersebar ke berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karantina Kepri berkomitmen penuh dalam memberikan kemudahan dalam setiap permohonan tindakan Karantina melalui aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online. Konsep ini sangat cocok dengan Kabupaten Natuna yang memiliki geografis yang tersebar.

Mengusung semangat baru, Karantina terus bertransformasi semakin dekat dengan masyarakat. Namun, tetap melaksanakan pengawasan dan tindakan karantina melalui “Pelindungan Maksimal Pelayanan Optimal”, karantina menjadi garda terdepan dalam ancaman bioterorisme.

Sumber, Antara