Batamclick.com,
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur karena ditemukan sarana dan prasarana (sarpras), yang tidak memenuhi standar serta adanya indikasi monopoli suplier.
Koordinator Wilayah, Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sabrina Mahardika, Minggu, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan kualitas menu MBG yang disajikan.
“Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier,” kata Sabrina.
Dikatakan, dapur SPPG yang terkena suspend itu karena beberapa faktor, seperti sarpras yang masih belum memenuhi standar. kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) bahkan hingga adanya dugaan monopoli suplier.
Terkait dugaan monopoli suplier, BGN telah mengeluarkan aturan agar setiap SPPG harus memiliki minimal 15 suplier agar tidak menguntungkan pihak tertentu.
Namun dari hasil evaluasi, pihaknya mendapati SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier.
Batas waktu pemberlakuan suspend tidak ditentukan secara pasti, namun dapat dicabut apabila SPPG telah melakukan perbaikan dan memenuhi standar yang ditentukan BGN.
Artinya, semakin cepat perbaikan dilakukan, maka status suspend juga dapat segera dicabut.
Proses monitoring dan evaluasi masih terus dilakukan secara rutin, sehingga jumlah dapur SPPG yang terkena suspend masih bisa berubah.
Namun, bagi penerima manfaat dari SPPG yang dibekukan akan dialihkan ke dapur lain, sehingga pelayanan MBG tetap berjalan.
“Apabila ditemukan kekurangan sarpras, manajemen hingga kualitas menu akan dilaporkan BGN pusat. Untuk penerima manfaat dari SPPG yang di-suspend tidak perlu khawatir karana akan dialihkan ke SPPG lain,” kata Sabrina.
Sumber, Antara









