Sertafikasi Tempat Penitipan Anak Cegah Kekerasan

Memperketat pengawasan tempat penitipan anak melalui sertifikasi pengajar, pengasuh, dan fasilitas guna mencegah kekerasan terhadap anak.
Memperketat pengawasan tempat penitipan anak melalui sertifikasi pengajar, pengasuh, dan fasilitas guna mencegah kekerasan terhadap anak.

BATAMCLICK.COM: Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan tempat penitipan anak atau daycare. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Sertifikasi Jadi Instrumen Pengawasan

Pemprov Lampung menjalankan pengawasan melalui program sertifikasi yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Program itu digelar bersama BKKBN.

Sertifikasi tidak hanya menyasar fasilitas penitipan anak. Pemerintah juga menilai kualitas tenaga pengajar dan pengasuh.

Setiap aspek mendapat penilaian. Tujuannya agar layanan penitipan anak berjalan sesuai standar perlindungan anak.

Wajib Terapkan Konsep Ramah Anak

Hanita menegaskan seluruh tempat penitipan anak harus menerapkan konsep ramah anak. Aturan itu mencakup fasilitas hingga sumber daya manusia.

Karena itu, tempat penitipan anak yang telah terdaftar di Lampung dipastikan telah melalui proses sertifikasi.

Pemerintah ingin memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kekerasan.

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan. Warga diminta lebih peduli dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Menurut Hanita, perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Pengawasan harus dilakukan bersama agar risiko kekerasan dapat ditekan.

Sediakan Daycare untuk Ibu Pekerja

Selain memperketat pengawasan, Pemprov Lampung juga menyediakan fasilitas penitipan anak di kawasan Kantor Gubernur Lampung.

Fasilitas itu hadir untuk membantu para ibu pekerja yang membutuhkan tempat aman bagi anak selama menjalankan aktivitas kerja.***