Batamclick.com,
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk menjaga anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi generasi bangsa yang tangguh.
“Substansi dari PP tersebut kan agar jangan sampai ada salah pemanfaatan dari perkembangan era digitalisasi ini. Anak-anak kita memang harus dijaga agar ke depan menjadi generasi yang tangguh,” ujarnya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat.
Ia menjelaskan pentingnya kebijakan ini untuk melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi digital.
PP Tunas mulai berlaku pada 28 Maret 2026, yang salah satunya mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten dan media sosial berisiko.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari perusahaan teknologi, seperti Meta, selaku pemilik Facebook, Instagram dan Threads, yang mulai membatasi akses anak di platformnya mulai pada Kamis (9/4).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan dari kebijakan ini bergantung pada peran kolektif masyarakat.
“Keberhasilan dari kebijakan ini sangat bergantung pada peran bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua. Harus ada kolektivitas dan kerja sama,” kata dia.
Ia menekankan lingkungan keluarga memiliki peran terbesar dalam membentuk karakter anak, mengingat sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah.
“Pemerintah tentu akan melakukan sosialisasi. Nanti setiap pertemuan akan kami sampaikan. Tapi di rumah itu di bawah kendali orang tua. Kami tidak bisa mengintervensi sampai sejauh itu,” katanya.
Amsakar juga mengingatkan pentingnya memahami tahapan perkembangan anak, baik dari sisi afektif, motorik dan psikomotorik, agar tidak terjadi kesalahan dalam membentuk pola asuh dan proses belajar.
“Ada usia anak saat ia masih harus bermain, kemudian ada usia di mana ia mulai belajar. Di situ ada transformasi nilai-nilai anak seperti kemandirian dan kemampuan bersosialisasi,” katanya.
Menurut dia, karakter anak dibentuk oleh empat faktor utama, yakni lingkungan alam, keluarga, teman sebaya, dan lembaga pendidikan.
Dengan adanya PP Tunas, Pemkot Batam berharap, perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat semakin optimal, sekaligus membentuk generasi yang mandiri dan berkarakter.
Sumber, Antara









