BPJS-TK buka kerja sama lindungi lebih banyak pekerja rentan di Batam

Batamclick.com,
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membuka peluang kerja sama untuk memperluas perlindungan bagi lebih banyak pekerja rentan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepri, Hengki Rosidin, menyebutkan setelah perlindungan untuk pengemudi daring (driver online), ketua RT/RW, hingga pekerja sosial keagamaan, di Batam berjalan, ke depan bisa ditambah sektor rentan lain.

“Pekerja rentan itu sebenarnya memiliki pekerjaan, tapi penghasilan mereka hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk membayar premi perlindungan sosial tidak cukup, sehingga perlu intervensi dari pemerintah,” katanya saat dikonfirmasi di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan terdapat sektor lain yang dapat dijajaki, seperti perlindungan untuk juru parkir resmi. Namun akan tetap ada regulasi untuk program tersebut.

“Nantinya tentu akan ada persyaratan dan regulasi yang disusun untuk memperluas cakupan oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan setiap program BPJS Ketenagakerjaan diawasi secara ketat, baik internal maupun eksternal, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar pelaksanaan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan dalam penerapan program ini, jadi akan selalu diawasi dengan ketat. Jika Pemkot diawasi oleh inspektorat, kami diawasi oleh BPK,” tambahnya.

Sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam telah mengalokasikan anggaran APBD untuk menanggung iuran untuk sebanyak 24.000 pekerja rentan, seperti nelayan, petani, penambang pancung, hingga ketua RT/RW dan kader posyandu.

Ia juga mengatakan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Batam telah mencapai 75 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang baru sekitar 60 persen.

“Atas capaian ini kami memberikan apresiasi untuk Pemkot Batam. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja,” ujar Hengki.

Sumber, Antara