Apresiasi dari Negeri Tetangga
Langkah tegas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dalam menangkap perompak di Selat Philips menuai apresiasi besar dari Angkatan Laut Republik Singapura. Pujian itu datang langsung melalui surat resmi Komandan Komando Keamanan Maritim (MARSEC) Radm Xun Xi yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, membenarkan apresiasi tersebut. “Surat dari keamanan maritim Singapura sudah dikirim ke Pak Kapolri dan Pak Kapolda sebagai bentuk penghargaan atas upaya kami menindak kelompok perompak,” ujarnya di Batam, Selasa.
Surat itu dikirim pada akhir Juli 2025 dan diterima Mabes Polri pada awal Agustus, tidak lama setelah Ditpolairud berhasil menangkap 11 tersangka dari kelompok P pada 14 Juli 2025.
Dampak Positif bagi Keamanan Maritim
Menurut Zamrul, penangkapan ini tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memberi dampak positif bagi Singapura. Dengan tertangkapnya kelompok P, kepercayaan mitra pelayaran internasional yang beroperasi di Selat Philips kembali pulih.
Ia menambahkan, keberhasilan itu lahir dari kerja sama erat antara Polri di Batam dan Pusat Fusi Informasi (IFC) di Singapura. “Singapura bahkan mengundang Polri untuk menerima apresiasi secara langsung sekaligus memperkuat kerja sama keamanan maritim. Namun, kami belum bisa memenuhinya karena situasi dalam negeri yang masih membutuhkan kesiagaan penuh,” kata Zamrul.
Jejak Panjang Aksi Perompak
Kelompok perompak di Selat Philips sejatinya sudah beraksi sejak 2017. Mereka kerap menyasar kapal kargo asing dan mencuri onderdil kapal untuk dijual ke penadah di Jakarta. Salah satu korban mereka adalah Kapal Torm Elizabeth berbendera Denmark.
Namun kelompok P bukan satu-satunya. Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri juga memburu dua kelompok lain. Salah satunya kelompok J yang pada 6 Juli 2025 melakukan pencurian di kapal CMA CGM Africa Three.
Penangkapan Kelompok J
Berdasarkan rekaman CCTV, penyidik berhasil mengidentifikasi enam orang pelaku. Kemudian, pada 27 Agustus, polisi menangkap pemimpin kelompok J beserta satu anggotanya berinisial KE alias K. Empat orang lainnya kini masih dalam pengejaran.
Penyidik juga menangkap M, istri J, yang terlibat tindak pidana narkoba. Menurut hasil penyelidikan, J menggunakan hasil perompakan untuk membeli narkoba dan kemudian mengedarkannya. “Tersangkan J mengenakan baju yang sama persis dengan yang terlihat dalam rekaman CCTV, sehingga tidak terbantahkan,” tegas Zamrul.
Pengejaran Terus Berlanjut
Kini, Polda Kepri masih memburu empat anggota kelompok J lainnya sebagai buronan. Selain itu, polisi juga mengidentifikasi satu kelompok lain, yakni kelompok I, yang hingga kini masih beroperasi di perairan tersebut.
Sementara itu, berkas perkara kelompok P sudah berjalan ke jaksa penuntut umum, dan segera disidangkan di pengadilan. Dengan langkah hukum yang konsisten, aparat berharap Selat Philips kembali aman dari ancaman perompak.








