Warga Galery West Residence Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian AJB yang Belum Terbit

BATAMCLICK.COM, Jakarta: Ratusan pemilik unit Apartemen Galery West Residence dan AKR Office Tower Jakarta menggelar aksi protes, Jumat (23/5), mendesak pemerintah dan pihak berwenang turun tangan menyelesaikan persoalan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung diberikan oleh pengembang PT AKR Land Development.

“Ini demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak konsumen,” ujar kuasa hukum warga, Putri Sekar Langit, dalam pernyataan tertulis.

Putri mengungkapkan, banyak dari para pemilik telah melunasi pembayaran unit mereka sejak lama, bahkan ada yang sudah dilakukan belasan tahun lalu. Namun hingga kini, AJB sebagai bukti legal atas kepemilikan belum juga diterbitkan.

“Ketiadaan AJB ini membuat status kepemilikan klien kami tidak memiliki kepastian hukum dan sangat merugikan secara ekonomi dan psikologis,” tegas Putri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para pemilik unit juga terus menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pihak pengembang, namun tanpa adanya pertelaan atau pembagian yang sah atas nilai pajak masing-masing unit.

“Tidak adanya Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) menyebabkan beban PBB dibagi tidak jelas antar pemilik unit, dan ini merugikan klien kami yang justru menjadi wajib pajak,” tambahnya.

Putri menyebut bahwa para pemilik telah beberapa kali menyurati pihak pengembang untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian, namun tidak pernah mendapat jawaban tegas atau komitmen resmi.

“Sikap diam ini bukan hanya bentuk pengabaian terhadap kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai pengembang properti. Hal inilah yang membuat warga kecewa dan mempertanyakan profesionalisme PT AKR Land Development,” ujarnya.

Para pemilik berharap pemerintah segera memediasi persoalan ini agar hak-hak mereka sebagai konsumen bisa dipulihkan dan kepastian hukum bisa segera tercapai.

Sumber: Antara
Editor: Novia