BATAMCLICK.COM: SKK Migas meminta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk mengusut tuntas kasus kebakaran kapal di galangan PT ASL Marine Shipyard Batam. Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, menyampaikan permintaan itu, dalam kunjungan kerjanya ke Polda Kepri, Rabu (…).
Irjen Ibnu menegaskan, penyelidikan harus secara serius, profesional, dan menyeluruh agar tidak berkembang menjadi isu nasional. “Kami menindaklanjuti arahan Kepala SKK Migas dan Menteri ESDM agar kasus kebakaran di PT ASL ditangani secara menyeluruh dan profesional,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan arahan tersebut.
Kebakaran Kapal Jadi Sorotan Nasional
Pandra mengungkapkan, SKK Migas menekankan pentingnya percepatan proses hukum agar kejadian ini tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Kasus kebakaran kapal MT Federal II menjadi sorotan nasional, terutama karena ini merupakan kejadian kedua setelah insiden serupa di Petronas Madura.
“Setiap perkembangan penyidikan akan dilaporkan langsung kepada Kepala SKK Migas dan diteruskan ke Menteri ESDM,” kata Pandra. Ia menambahkan, DPR RI juga turut memberi perhatian serius terhadap peristiwa ini.
Polda Kepri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan pihaknya terus melakukan penyidikan secara mendalam. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) di Riau sebelum menetapkan tersangka.
Kapolda juga menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat di lingkungan kerja galangan kapal untuk menjamin keselamatan tenaga kerja. “Keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap SOP harus menjadi prioritas agar insiden serupa tidak terulang,” tegas Pandra menyampaikan arahan Kapolda.
Soroti Kualitas SDM dan Keselamatan Pekerja
Selain faktor teknis, Kapolda juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, sebagian besar pekerja di galangan PT ASL masih tergolong fresh graduate, sementara tenaga kerja berpengalaman banyak bekerja di luar negeri. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dalam rangka memperkuat kompetensi pekerja lokal di sektor industri maritim.
Masuk Tahap Penyidikan
Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin menyampaikan bahwa penyelidikan telah memasuki tahap penyidikan. Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa 41 orang saksi yang berasal dari perusahaan, subkontraktor, dan instansi terkait.
Jumlah korban meninggal akibat kebakaran di galangan tersebut juga bertambah menjadi 14 orang, sementara 17 orang lainnya luka-luka. Salah satu korban meninggal, Fikri Krisnawan, sebelumnya sempat dirawat dalam kondisi luka berat di RS Elizabeth Sagulung.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan agar penegakan hukumnya berjalan transparan,” jelas Zaenal.(kyy)


 
									






