Batamclick.com,
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkuat keamanan siber pada sistem digital pemerintah untuk mengantisipasi ancaman peretasan, penipuan daring, dan kebocoran data.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan di Batam, Kamis, mengatakan pihaknya pernah mendeteksi percobaan peretasan terhadap aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat proses penerimaan siswa berlangsung.
“Ada percobaan peretasan aplikasi SPMB. Pelaku mencoba masuk melalui salah satu lapisan sistem, tetapi belum mencapai inti sistem karena lebih dulu terdeteksi oleh perangkat deteksi dini yang kami pasang,” katanya.
Rudi menjelaskan percobaan peretasan tersebut bukan yang pertama kali menyasar aplikasi maupun sistem digital milik pemerintah.
Saat mendeteksi upaya tersebut, Diskominfo Batam menghentikan sementara layanan aplikasi sebelum kembali mengoperasikannya setelah sistem dinilai aman.
Menurut dia, Diskominfo Batam juga menyiagakan personel teknologi informasi untuk memantau dan menangani setiap potensi serangan terhadap sistem pemerintahan.
Ia mengatakan ancaman siber akan terus berkembang seiring meningkatnya pemanfaatan layanan digital oleh pemerintah. Karena itu, penguatan sistem keamanan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Keamanan Informasi dan Jaringan Komunikasi Sandi Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (29/7).
Rapat tersebut diikuti pengelola teknologi informasi dan penanggung jawab sistem dari seluruh organisasi perangkat daerah serta menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Rudi mengatakan forum itu tidak hanya membahas aspek teknis keamanan sistem, tetapi juga membangun budaya sadar keamanan siber di kalangan aparatur sipil negara.
“Kami ingin ASN Pemkot Batam cakap teknologi dan memiliki kesadaran terhadap keamanan digital. Jangan menggunakan kata sandi yang mudah ditebak, seperti nama anak atau pasangan, serta rutin mengganti kata sandi agar tidak membuka celah bagi pelaku kejahatan siber,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah menegaskan percepatan transformasi digital dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital harus diiringi penguatan keamanan informasi.
“Keamanan informasi bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang andal dan terpercaya,” ujarnya.
Firmansyah menambahkan setiap perangkat daerah wajib menerapkan tiga prinsip utama keamanan informasi, yakni kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan, agar data pemerintah terlindungi dari akses tidak sah sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
Ia berharap seluruh perangkat daerah menyusun langkah tindak lanjut yang konkret sehingga penguatan keamanan siber menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Diskominfo, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batam.
Sumber, Antara









