Kemenkes Perluas Skrining Katarak Lewat Program Cek Kesehatan Gratis 2026

BATAMCLICK.COM: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi memperkuat upaya pencegahan kebutaan di Indonesia dengan mengintegrasikan layanan skrining katarak ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai tahun 2026. Langkah strategis ini diambil menyusul tingginya angka kasus kebutaan akibat katarak yang mencapai 600.000 hingga 650.000 kasus sepanjang tahun 2025.

Mengapa Skrining Dini Sangat Penting?

Katarak merupakan kondisi kekeruhan pada lensa mata yang umumnya berkembang perlahan seiring bertambahnya usia. Selain faktor penuaan, katarak juga dapat dipicu oleh penyakit seperti diabetes dan hipertensi, konsumsi obat tertentu atau alkohol, kebiasaan merokok, hingga paparan sinar matahari berlebih.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menekankan pentingnya penanganan segera bagi penderita katarak.

“Jika katarak tidak ditangani, yang hilang bukan hanya penglihatan, melainkan juga peran sosial dan produktivitas mereka,” tegasnya.

Upaya Nyata Pemerintah

Pemerintah tidak hanya berfokus pada deteksi dini, tetapi juga memastikan akses pengobatan bagi masyarakat melalui beberapa langkah kunci:

  • Integrasi Layanan: Memasukkan skrining mata secara resmi ke dalam agenda CKG 2026.

  • Operasi Gratis: Bekerja sama menyediakan operasi katarak bagi 500 pasien di wilayah Kalteng, NTB, dan NTT pada periode Januari–Mei 2026.

  • Jaminan Kesehatan: Memastikan seluruh prosedur operasi katarak tetap tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Panduan Mendapatkan Layanan

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini, prosesnya sangat mudah:

  1. Kunjungi Puskesmas: Datanglah ke Puskesmas terdekat untuk melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu BPJS Kesehatan.

  2. Pendaftaran: Lakukan pendaftaran di Puskesmas atau Rumah Sakit yang sedang menyelenggarakan program skrining katarak gratis.

Melalui deteksi sedini mungkin, diharapkan tindakan medis dapat segera dilakukan untuk mencegah risiko kebutaan permanen dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Sumber: Antara