Penindakan 40 Ton Beras Ilegal di Batam dan Fakta-Fakta yang Terungkap di Lapangan

Penindakan beras ilegal di Batam mengungkap operasi bongkar muat tanpa dokumen, melibatkan tiga kapal dan tiga truk. Bea Cukai dan aparat gabungan memeriksa seluruh barang secara detail.
Penindakan beras ilegal di Batam mengungkap operasi bongkar muat tanpa dokumen, melibatkan tiga kapal dan tiga truk. Bea Cukai dan aparat gabungan memeriksa seluruh barang secara detail.

BATAMCLICK.COM: Beras ilegal kembali menjadi sorotan setelah Bea Cukai Batam mengungkap penindakan besar. Mereka mengamankan 40,4 ton beras ilegal bersama komoditi lain di Kelurahan Tanjung Sengkuang. Operasi ini tidak hanya menyita barang. Tetapi juga mengungkap alur penyelundupan yang melibatkan kapal, truk, dan aktivitas bongkar muat yang berlangsung secara tersembunyi.

Penggerebekan Berawal dari Informasi Warga

Aksi ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya kegiatan bongkar muat mencurigakan di pelabuhan Tanjung Sengkuang. Laporan itu ditindaklanjuti Kodim 0316/Batam yang langsung menggerebek lokasi. Di sana mereka menemukan tiga kapal motor serta tiga truk tengah memuat berbagai barang tanpa dokumen.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa para terduga pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah barang bawaan. Pihaknya pun langsung mengamankan seluruh barang. Langkah ini untuk pemeriksaan tahap lanjutan.

Barang Bukti Beragam dan Masih dalam Proses Pencacahan

Barang bukti yang ada terdiri dari muatan campuran, baik produk lokal maupun luar negeri. Selain beras ilegal, petugas menemukan gula, minyak goreng, tepung, frozen food, makanan kucing hingga bijih besi.

Zaky menegaskan bahwa bijih besi memiliki dokumen resmi, tetapi barang lainnya masih dalam pemeriksaan. Seluruh barang kini berada di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pencacahan detail.

Bukan Komoditas Program Makan Bergizi Gratis

Untuk menghindari simpang siur informasi, Bea Cukai memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak ada dokumen yang mengarah pada keterkaitan dengan program pemerintah tersebut.

Sinergi Lembaga Perkuat Penegakan Hukum

Operasi ini melibatkan Bea Cukai, Kodim 0316/Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam. Zaky menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Data lapangan menunjukkan total muatan mencakup beras 42,7 ton, minyak goreng 4.192 liter, gula 7.500 kg, tepung 1.192 kg, frozen food 620 kg, makanan kucing 640 kg dan bijih besi 850 kg.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap penyelundupan. Setelah penyegelan 250 ton beras ilegal di Sabang, operasi di Batam menjadi bukti lanjutan pemberantasan beras ilegal di Indonesia.

Kantor Berita Antara