BATAMCLICK.COM: Pansus Ranperda Trantibum Linmas DPRD Provinsi Kepri terus menyempurnakan substansi peraturan agar lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Peraturan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mendapat ilmu yang sangat bermanfaat untuk melengkapi Perda di Kepri. Di DIY, Perda ini sudah berjalan dengan sangat baik. Kami akan mencatat sejarah di Kepri dan segera memiliki Perda ‘sapu jagat’,” kata Ketua Pansus Perda Trantibum Linmas DPRD Kepri, H. Muhammad Musova, di Kantor Satpol PP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Kamis (27/2).
Pansus DPRD Kepri memang melakukan studi komprehensif ke Satpol PP Yogyakarta. Provinsi yang dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono X ini telah menerapkan Perda Trantibum Linmas sejak 2017. Dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017, Satpol PP Yogyakarta kini menjadi salah satu OPD penghasil meskipun tidak memiliki target pendapatan setiap tahun.
Kunjungan ke Yogyakarta ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dahlan. Selain Ketua Pansus, turut hadir Wakil Ketua Pansus, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, serta sejumlah anggota Pansus, yaitu Zaizulfikar, Hj. Rohani, Agustian, dan Muhammad Najib.
Turut hadir Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kepri, Hendri Kurniadi, Sekretaris Satpol PP, Anwar, Kabid SDA, Osnardi, serta Kasi Linmas, Rizal Saputra. Kunjungan ini disambut langsung oleh Plt. Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmat, Sekretaris Satpol PP DIY, Arief Rahman Hakim, serta sejumlah pejabat eselon III dan IV.
Noviar memaparkan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 yang merupakan inisiatif DPRD DIY. Sejak diterapkan, Satpol PP mulai menghasilkan pendapatan yang masuk ke kas daerah setiap tahunnya. Hingga Februari 2025, Satpol PP Yogyakarta telah menyumbang Rp32 juta ke kas daerah.
“Tahun 2024, kami menghasilkan Rp320 juta. Kami kini menjadi OPD penghasil, tetapi tidak masuk dalam target pendapatan,” ujar Noviar.
Noviar menyebut regulasi ini sebagai “Perda Sapu Jagat” karena jika tidak ada Perda ini, operasional mereka akan terhambat. Mereka mengawasi 41 Perda OPD serta mengelola 10 aspek ketertiban, seperti Tertib Jalan, Tertib Sungai, dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Afrizal Dahlan, mengakui bahwa Provinsi DIY memiliki reputasi dan prestasi yang baik dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam penerapan Perda Trantibum Linmas.
Afrizal pun aktif mengajukan berbagai pertanyaan guna mendalami materi. Hal yang sama juga dilakukan oleh anggota Pansus lainnya. Semua ini bertujuan agar penyempurnaan regulasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Bekal lengkap ini sangat bermanfaat bagi kami,” kata Afrizal.
Sementara itu, Hendri Kurniadi menegaskan bahwa ke depan Satpol PP Kepri juga siap menjadi OPD penghasil seperti DIY. Penerapan kebijakan yang baik dari daerah lain akan ditiru dan disesuaikan dengan kondisi Kepri.
“Dukungan Pansus sangat penting dalam mendorong kami untuk mengimplementasikan Perda, terutama dalam aspek penegakan hukum,” kata Hendri.***









