Batamclick.com,
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan penyeludupan hampir 70 ton daging beku di wilayah perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra dikonfirmasi di Mapolda Kepri, Selasa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami mengamankan dua kapal berbendera Indonesia di wilayah Moro, kedua kapal membawa muatan daging dan barang lainnya,” kata Paksi.
Dia mengatakan, saat ini masih proses penyelidikan oleh jajarannya. Kapal juga sudah tiba di Batam untuk pencacahan muatan yang dibawanya.
Data sementara, kapal tersebut membawa daging sapi, babi dan daging ayam beku, termasuk muatan lainnya, seperti sepeda dan terdapat balpres juga.
“Dagingnya ada yang berasal dari Brazil,” katanya.
Kapal tersebut, lanjut dia, merupakan kapal kayu ukuran 113 gross tonnage (GT), berlayar dari Singapura, masuk ke Perairan Kepri.
Paksi mengungkap, kapal tersebut rencana hendak menuju Pekanbaru dan Jambi.
“Tujuannya mereka ke Pekanbaru dan Jambi,” ujarnya.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki kedua kapal tersebut karena terkait dengan Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Perdagangan.
Sumber, Antara









