Batamclick.com,
PT Bank Sumut (Perseroda) resmi menjadi mitra pinjaman program subsidi bunga atau margin 0 persen Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, guna menggencarkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas kepercayaan diberikan kepada Bank Sumut,” ucap Pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank Sumut Faisal Panggabean di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.
Dengan kehadiran bank penyalur pinjaman subsidi bunga 0 persen, lanjut dia, diharapkan semakin memperluas akses pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Batam.
Pihaknya mengatakan, bahwa kerja sama ini bentuk komitmen untuk mendukung pelaku UMKM melalui penyediaan akses pembiayaan mudah, terjangkau, dan produktif.
“Kami juga siap mendukung pelaku UMKM melalui pembiayaan yang mampu mendorong pertumbuhan usaha, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” kata Faisal.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Akses pembiayaan yang mudah menjadi salah satu instrumen penting memperkuat daya saing UMKM, sehingga mampu tumbuh sebagai penggerak ekonomi daerah,” kata Amsakar usai menyaksikan perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Batam dan Bank Sumut di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim mengatakan, Bank Sumut merupakan bank ketiga program subsidi bunga atau margin 0 persen setelah Bank BTN, dan Bank Riau Kepri Syariah.
Pihaknya menjelaskan, Pemerintah Kota Batam saat ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar guna mendukung program tersebut.
“Pembiayaan yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp20 juta tanpa agunan,” jelas dia.
Pemerintah Kota Batam tahun ini menargetkan bisa memfasilitasi 1.850 usaha mikro, memberdayakan 215 usaha mikro, dan mendampingi 1.500 wirausaha baru melalui pelatihan, legalitas usaha, dan perluasan akses pasar.
“Ke depan pemerintah mengusulkan peningkatan plafon pembiayaan menjadi Rp50 juta hingga Rp100 juta agar semakin banyak UMKM yang memperoleh manfaat,” tutur Salim.
Sumber, Antara









