BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar, Fokus Jaga Efisiensi Biaya Logistik

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik guna menjaga efisiensi rantai pasok sekaligus memperkuat daya saing investasi di Kota Batam.

Penundaan tersebut juga disertai komitmen BP Batam untuk mengembalikan selisih pembayaran kepada pengguna jasa yang telah lebih dahulu membayar sesuai tarif baru.

Keputusan itu merupakan hasil dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi pelaku usaha, operator terminal, perusahaan logistik, pengguna jasa, hingga instansi terkait dalam pertemuan yang digelar di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026).

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan evaluasi dilakukan agar setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia usaha tanpa mengurangi kualitas pelayanan pelabuhan.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan investasi,” ujar Denny.

Menurutnya, BP Batam terus melakukan transformasi di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui modernisasi fasilitas, peningkatan produktivitas operasional, hingga pengembangan konektivitas pelayaran internasional.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Selama periode Januari hingga Mei 2026, volume bongkar muat di TPK Batu Ampar mencapai 222.131 TEUs, meningkat sekitar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara produktivitas bongkar muat kini telah mencapai 40 boks per jam.

Denny menjelaskan, hasil pembahasan bersama pelaku usaha menunjukkan bahwa tarif layanan di Terminal Peti Kemas Batu Ampar yang dikelola BP Batam hanya menyumbang sekitar 18 persen dari total biaya logistik rute Batam–Singapura.

Sebaliknya, sebagian besar biaya logistik justru berasal dari komponen lain, seperti layanan feeder dan transshipment, yang memberikan kontribusi lebih besar terhadap total biaya distribusi barang.

Karena itu, BP Batam akan terus membuka ruang komunikasi dengan para pelaku logistik dan dunia usaha untuk mengkaji berbagai faktor yang memengaruhi biaya logistik, mulai dari standar pelayanan, produktivitas operasional, kebutuhan investasi infrastruktur, hingga struktur tarif yang berlaku.

Menurut Denny, pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan keseimbangan antara peningkatan layanan pelabuhan dengan kepentingan dunia usaha.

“Kami ingin menghadirkan layanan pelabuhan yang semakin modern sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Batam. Oleh sebab itu, setiap kebijakan akan disusun secara terbuka, berbasis data, dan melalui dialog bersama para pelaku usaha,” tutupnya.

Melalui langkah evaluasi ini, BP Batam berharap kebijakan yang nantinya diterapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas layanan di Terminal Peti Kemas Batu Ampar, tetapi juga menjaga efisiensi biaya logistik sehingga iklim investasi dan aktivitas perdagangan di Batam tetap kompetitif.