Komisi IV DPRD Kepri Minta Pengawasan Dana BOS Diperketat
BATAMCLICK.COM: KOMISI IV DPRD Kepri meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap sekolah terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diketahui bersama bahwa belum lama ini terjadi kasus penyalahgunaan dana BOS yang menyeret kepala dan bendahara salah satu SMK Negeri di Batam.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menjelaskan memang pengelolaan dana BOS merupakan wewenang sekolah, namun tentu ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur secara jelas.
“Selama ini kami dengan Dinas Pendidikan selalu mendampingi dan memperingati agar dana BOS itu digunakan sesuai aturan,” kata Dewi di Tanjungpinang, Senin (24/10/2022).
Pendampingan itu, lanjut Dewi, akan lebih diperketat lagi frekuensinya. Ia memahami bahwa kebutuhan dalam suatu sekolah ataupun penggunaan dana terdapat suatu item yang tersirat sehingga kurang dipahami dengan baik oleh sekolah.
“Nanti kami minta bersama Dinas Pendidikan untuk dibahas kembali peruntukan dana BOS, agar penggunaannya sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Dewi merekomendasikan supaya Disdik Kepri bisa memberikan edukasi lebih baik kepada sekolah untuk menghindari hal serupa tidak terjadi pada sekolah lain.
“Rekomendasi kita agar minta diberikan pengawasan dan pendampingan secara ketat untuk sekolah,” tambahnya.***