Ranperda APBD 2025 Disetujui, Aneng Apresiasi DPRD

Batamclick.com, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang dihadiri Bupati Aneng di ruang sidang DPRD, Jumat (24/7/2026).

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda tersebut. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Beberapa catatan yang disampaikan meliputi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga optimalisasi efektivitas penggunaan anggaran.

Menanggapi persetujuan itu, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi selama proses pembahasan. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah,” ujar Aneng.

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

“Seluruh catatan yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari evaluasi yang sangat berharga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah agar pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Aneng menambahkan, persetujuan Ranperda ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus dipertahankan. Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh pihak eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penulis: Edi.Editor: Heri.