Batamclick.com, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (23/7/2026). Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bertindak langsung sebagai pembina upacara.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, ASN, PPPK, serta ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam amanatnya, Aneng menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh komponen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari berbagai bentuk ancaman.
“Selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak Indonesia. Momentum ini mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak,” kata Aneng.
Ia mengatakan, sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, peringatan Hari Anak Nasional bertujuan meningkatkan kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat perkembangannya.
Tahun ini, Hari Anak Nasional mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” yang menegaskan pentingnya menempatkan anak sebagai subjek pembangunan.
“Anak bukan sekadar objek pembangunan, tetapi mereka memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan sesuai dengan kemampuan serta usianya,” ujarnya.
Aneng juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari keluarga dan didukung oleh sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah.
Ia menegaskan bahwa anak harus terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan usia anak, termasuk berbagai ancaman yang muncul di ruang digital.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengajak anak-anak agar aktif menyampaikan pendapat, saling menghargai, serta berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2026, pemerintah juga terus mendorong implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang mengintegrasikan berbagai program perlindungan anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, peningkatan partisipasi anak, hingga respons cepat terhadap kasus kekerasan.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap semakin tumbuh kesadaran bersama bahwa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi masa depan Indonesia.









