Batamclick.com, Upaya penyelundupan ini digagalkan tim dari Pangkalan TNI AL Batam pada jumat 12/05/21.
Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K.M.M Menjelaskan bahwa berawal dari Pasintel Lanal Batam yang mendapat laporan adanya gerak gerik mencurigakan diluar kegiatan biasanya di salah satu pelantar.
Mendengar laporan tersebut selanjutnya Danlanal Batam memerintahkan unsur ops dan Tim intel di Posmat TNI AL Lanal Batam untuk memantau perkembangan situasi lebih lanjut.
Secara visual terpantau oleh tim Lanal Batam ada boat melintas mengarah ke Pulau Lima atau perairan Pulau Serapat, tim selanjutnya melakukan pengejaran. Pada saat proses pengejaran salah satu abk Speed Boat terlihat membuang Viber ke Laut, dengan speed boat yang terus melaju kearah kelong dan tempat yang dipenuhi dengan karang, di karenakan jarak pandang terbatas, agak sedikit membuat tim kesulitan.
Tim memutuskan kembali ke lokasi awal tempat abk Speed Boat membuang box viber guna menyisir tempat tersebut.
Hasil dari penyisiran Tim Lanal Batam berhasil menemukan box viber yang dibuang dengan isi yaitu 55 Kantong Plastik yang berisi Bibit Benih Lobster Jenis Mutiara dan Pasir.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Lanal Batam selanjutnya berkodinasi dengan pihak KKP untuk pengecekan dan penanganan awal terhadap barang bukti serta pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan selanjutnya diamankan dua orang tersangka yang masing masing sama berinisial A.
Dijelasakan Komandan Lanal batam Kolonel Laut (P) Sumantri K.M.M Bahwa penyelundupan ini adalah modus baru, dimana para pelaku sudah tidak lagi menggunakan Stereofom untuk membawa Benih lobsters, tetapi menggunakan box viber yang biasa untuk membawa ikan, pengemasannya juga berbeda dengan biasanya, kali ini pelaku mengemasnya dengan kantong plastik tanpa air atau biasa di sebut packing kering, benih baby lobster cukup diletak diatas kapas yang lembab sebelum dimasukan kedalam kantok plastik.
Tim KKP yang disaksikan langsung oleh drh, Toha Tusihadi Selaku Kepala BPPL selanjutnya membawa seluruh barang bukti benih lobster untuk dilakukan penyegaran kembali ke BPBL (Balai Perikanan Budidaya Laut) di jembatan 3 Barelang.
Total keseluruhan jumlah Bibit Lobster setelah di cacah oleh tim dari BPBL adalah
- Benih Lobster jenis Pasir 54 Kantong x 750 ekor = 40.500 ekor x Rp 100.000,- dengan nilai Rp 4.050.000.000,- ( Empat Milyar Lima Puluh Juta Rupiah)
- Jenis Mutiara 1 Kantong = 178 ekor x Rp 150.000,- = Rp 26.700.000,- (Dua Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Dari jumlah tersebut ditaksir kerugian negara l diperkirakan sekitar Rp. 4.076.700.000.