BATAMCLICK.COM: Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan tegas menyatakan bahwa pemilihan mitra kerjasama untuk Terminal Ferry Internasional Batam Center telah dilakukan secara transparan. Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, mengonfirmasi hal ini saat ditemui di kawasan Batam Center pada Senin, 20 Mei 2024.
Fesly menyesalkan adanya kecurigaan terkait rekayasa anggaran dan pemenang lelang yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Corruption Investigation Committee (CIC), R Bambang S.
“Sebelumnya, kami telah mengumumkan melalui media nasional dan lokal. Setelah pengumuman tersebut, kami memberikan waktu pendaftaran selama satu minggu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa melaksanakan sesi Prakualifikasi ulang pemilihan Calon Mitra Kerja karena selama proses pendaftaran, hanya ada kurang dari 3 peserta yang memasukkan dokumen kualifikasi. Oleh karena itu, sesi Prakualifikasi harus dilakukan ulang.
“Justru ini menjadi kesempatan bagi perusahaan lain untuk mengikuti proses tender. Semua dilakukan dengan transparan,” katanya.
Tentang pengembalian modal, Fesly menyebut bahwa sudah ada kajian atau feasibility study yang dilakukan. Dari segi bisnis, investasi sebesar Rp. 3,4 triliun memungkinkan untuk pengembalian modal.
Investasi tersebut akan mencakup pembangunan gedung baru dengan kapasitas yang lebih luas, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center. Selain itu, nilai investasi juga mencakup area komersial. Luas area yang saat ini 2,9 hektare akan diperluas hingga sekitar 24 hektare.
Area pelabuhan juga akan mencakup fasilitas komersial seperti hotel dan mal. Selain itu, rencana reklamasi juga akan dilakukan di masa mendatang.
Fesly menegaskan bahwa dalam kerjasama pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, semuanya berasal dari pemenang tender. Oleh karena itu, adanya fee 20 persen yang disebutkan sebelumnya, menurut Fesly, tidak benar.
“Saya tegaskan, seharusnya tidak ada tuduhan seperti itu. Aneh jika ada fee, karena ini adalah skema investasi. Dana pembangunan berasal dari pemenang tender dan sepenuhnya dari investor, bukan dari pemerintah,” tegasnya. (*)









