TANJUNGPINANG – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025). Acara ini bertujuan mempercepat efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui digitalisasi serta memperkuat kepatuhan hukum dengan penerapan sistem e-Audit. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, bersama rombongan.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyambut baik kehadiran Katalog Elektronik Versi 6.0 sebagai inovasi penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengadaan.
“Melalui katalog elektronik, pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time dengan dukungan sistem e-Audit. Hal ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkap Gubernur Ansar.
Sebagai langkah percepatan implementasi, Pemprov Kepri telah melakukan sejumlah inisiatif seperti pembuatan akun Inaproc untuk pengguna, sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simulasi penggunaan katalog elektronik, hingga live testing bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Kami optimistis Katalog Elektronik Versi 6.0 dapat mempercepat pengadaan barang dan jasa, meningkatkan transparansi, serta memastikan proses sesuai prinsip hukum yang berlaku,” tambah Gubernur Ansar.
Sementara itu, Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menyoroti pentingnya fitur e-Audit dalam mencegah potensi kecurangan dalam pengadaan.
“Sistem e-Audit memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengidentifikasi potensi penyimpangan melalui dashboard yang menampilkan transaksi e-Purchasing secara rinci. Transparansi ini memudahkan publik dan APIP memantau proses pengadaan, sehingga indikasi ketidakwajaran dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Hendrar Prihadi.
Hendrar juga mengapresiasi kinerja Pemprov Kepri yang mencatatkan lebih dari 90% belanja produk dalam negeri dan lebih dari 75% belanja melalui UMKM pada 2023 dan 2024.
“Belanja produk dalam negeri tidak hanya menghidupkan ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Komitmen Kepri dalam hal ini sangat patut diapresiasi,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Riau, selaras dengan visi pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan efisien.***