Mulai 1 Februari 2025, Tarif Pas Penumpang di Pelabuhan Tanjungpinang Resmi Naik

BATAMCLICK.COM: Pelindo Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan memberlakukan kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) mulai 1 Februari 2025.

General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa rencana kenaikan ini telah melalui berbagai proses administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat sejak 2023.

“Awalnya, penyesuaian tarif direncanakan pada 2023, namun karena ada permintaan untuk menunda, kenaikan tarif baru diberlakukan setelah lebih dari satu tahun,” ujar Tony di Tanjungpinang, Minggu.

Tony menjelaskan, tarif pas terminal terbaru sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan ini didasarkan pada fakta bahwa tarif yang berlaku saat ini belum pernah disesuaikan sejak 2017, sementara biaya operasional terminal terus meningkat.

BACA JUGA:  Bukan Mama Minta Pulsa, Guru Minta Pulsa Sasar Siswa SMP

“Kenaikan ini juga mempertimbangkan kenaikan UMK Tanjungpinang yang berdampak pada biaya tenaga kerja, khususnya untuk kebersihan dan operasional di pelabuhan,” tambahnya.

Berikut adalah rincian tarif pas terminal yang akan berlaku mulai 1 Februari 2025:

  1. Pas Terminal Domestik:
    • Sebelumnya: Rp10.000/orang
    • Menjadi: Rp15.000/orang
  2. Pas Terminal Internasional:
    • Warga Negara Indonesia (WNI):
      • Sebelumnya: Rp40.000/orang
      • Menjadi: Rp75.000/orang
    • Warga Negara Asing (WNA):
      • Sebelumnya: Rp60.000/orang
      • Menjadi: Rp100.000/orang

Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan terminal yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada penumpang.

Sumber: Antara