BATAMCLICK – TANJUNGPINANG: Malam itu, langit di atas Jalan Serai, Kecamatan Bukit Bestari, tampak biasa saja. Namun di balik gelapnya permukiman, sekelompok pelajar tengah berkumpul dalam bayang remang, menyusun sebuah rencana yang jauh dari harapan orang tua mereka—sebuah “tanding tinju” yang nyaris berubah jadi tawuran.
Kabar tentang aktivitas mencurigakan itu cepat menyebar ke telinga warga. Keresahan pun tak bisa dibendung. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Waktu kami tiba, beberapa remaja langsung lari tunggang-langgang. Tapi empat orang berhasil kami amankan,” tutur Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri Sabarudin, Minggu malam.
Saat diperiksa, terungkap bahwa dua dari empat pelajar itu sedang melakukan duel tinju, lengkap dengan sarung tinju dan pelindung gigi yang sudah lebih dulu diamankan warga. Mereka tak sedang tawuran massal, tetapi tetap saja, pertarungan fisik di malam hari—tanpa pengawasan—bisa menjadi awal dari kekacauan yang lebih besar.
Keempat pelajar itu digiring ke kantor Satpol PP untuk pendataan, pengarahan, dan pembinaan. Dari situ, kisah mereka pun mulai terurai.
“Mereka bukan warga sekitar. Pelajar dari berbagai SMA dan SMK di Tanjungpinang, yang sengaja berkumpul di tempat itu. Totalnya ada 34 pelajar yang sebelumnya sempat ada di lokasi,” jelas Yusri.
Mereka masih remaja—usia yang rentan, masa pencarian jati diri, dan mudah terombang-ambing oleh dorongan sesaat atau pengaruh teman sebaya. Tindakan yang mereka lakukan malam itu memang salah, tapi mungkin juga hanya cerminan dari rasa penasaran dan kegelisahan anak-anak muda yang belum menemukan ruang positif untuk menyalurkan energi mereka.
Satpol PP menindak para pelajar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2015 juga menegaskan larangan bagi anak usia sekolah untuk berkumpul tanpa pengawasan, apalagi pada malam hari.
Setelah diberi pengarahan dan teguran, para pelajar dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan catatan pembinaan lanjutan dilakukan secara mandiri.
“Kami juga akan koordinasikan hal ini dengan pihak sekolah, terutama guru bimbingan konseling, agar proses pembinaan benar-benar berkelanjutan,” ujar Yusri.
Di balik tindakan disipliner yang diberikan, hal ini sejatinya lebih dari sekadar penertiban. Ini adalah pengingat bahwa para remaja kita—di sela rasa ingin tahu dan semangat mudanya—masih membutuhkan pelukan pengawasan, bukan hanya dari aparat atau guru, tapi juga dari rumah.
Dan semoga, dari Jalan Serai yang malam itu nyaris jadi saksi kelam, tumbuh secercah cahaya perubahan yang menyinari langkah anak-anak muda ini menuju masa depan yang lebih baik.
Editor: Bosanto








