KJRI: Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor Malaysia

Batamclick.com,
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memulangkan sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Johor ke Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa 18 Agustus 2026.

Pemulangan yang difasilitasi KJRI Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya ini menjadi salah satu pemulangan WNI terbanyak yang dilakukan dalam satu hari melalui Johor.

Dari jumlah tersebut 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya (program deportasi dari pemerintah Malaysia), sedangkan tujuh lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun, dipulangkan atas kasus lain.

Pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.

Gelombang pertama membawa tujuh WNI dengan kapal feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut pada pukul 07.30 waktu setempat. Mereka terdiri atas empat nelayan, dua PMI rentan, dan seorang anak WNI.

Dua gelombang berikutnya merupakan pemulangan yang menjadi bagian dari Program M, yang terdiri atas 300 WNI tahanan imigrasi Malaysia, yang diberangkatkan menggunakan kapal feri MDM Express 2, masing-masing 150 orang pada pukul 10.30 waktu Malaysia, dan sebanyak 150 lainnya pada pukul 14.30 waktu Malaysia.

Secara keseluruhan, rombongan yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.

Sebelum pemulangan dilakukan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi, serta pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang memerlukannya.

Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut mendampingi proses keberangkatan.

Program M Malaysia

Program M merupakan skema pemerintah Malaysia untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia, yang seluruh biayanya perjalanannya ditanggung Pemerintah Malaysia.

Program ini berjalan sejak Desember 2024 dengan rute laut Pasir Gudang–Batam. Salah satu tujuannya adalah mengurangi kepadatan tahanan di sejumlah depot imigrasi di Semenanjung Malaysia.

Hingga saat ini 3.558 WNI telah dipulangkan ke Indonesia melalui Program M.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto mengatakan pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa prosedur yang benar perlu menjadi pelajaran berharga bagi para WNI maupun masyarakat di daerah asal.

“Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” kata Jati.

Ia mengingatkan warga yang hendak kembali bekerja ke luar negeri untuk mendapatkan informasi dari lembaga resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, BP3MI di tingkat provinsi, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah WNI terbanyak dalam pemulangan kali ini adalah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.

Sepanjang 2026 hingga akhir Juli KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi dengan total sejumlah 3.920 WNI dari wilayah kerjanya.

Kasus lain

Di antara 307 WNI yang pulang, tujuh orang menghadapi persoalan berbeda yaitu seorang anak laki-laki berinisial LTJ, 10 tahun, dipulangkan ke Indonesia setelah berada di Malaysia tanpa pengasuhan orang tua secara langsung.

Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sementara keberadaan ayahnya belum diketahui.

Dua PMI lainnya, WYK dan OM, dipulangkan dalam kondisi rentan setelah mengalami stroke dan terlantar di Malaysia.

Otoritas Malaysia menyerahkan WYK dan OM kepada KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan pendampingan dan dipulangkan ke Indonesia.

Empat WNI lainnya adalah nelayan asal Kepulauan Anambas berinisial HY, AS, SB, dan AW, yang diselamatkan nelayan Malaysia, setelah berhari-hari terombang-ambing di laut akibat kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan.

Keempat nelayan Indonesia itu berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus 2026 menggunakan KM Samudra Jaya Makmur menuju Batam.

Kapal tersebut mengangkut ikan hidup. Namun setelah sehari berlayar, mesin kapal mati, dan keempat awak kemudian terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari hingga masuk ke perairan Malaysia.

Pada 6 Agustus, sebuah kapal nelayan berbendera Malaysia menemukan mereka dan membawa ke pelabuhan perikanan di Pahang. Nelayan Malaysia yang melakukan penyelamatan kemudian menghubungi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Pahang.

APMM selanjutnya menginformasikan penyelamatan tersebut kepada KJRI Johor Bahru dan meminta perwakilan Indonesia menangani proses pemulangan mereka.

Pada 9 Agustus, KJRI menjemput keempat nelayan untuk menjalani proses administrasi sebelum kembali ke Indonesia.

KJRI Johor Bahru menyatakan pemulangan 307 WNI pada Selasa hari ini terlaksana melalui koordinasi dengan JIM Putrajaya serta sejumlah instansi di Indonesia, antara lain BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.

Koordinasi dilakukan sejak keberangkatan dari Johor hingga penerimaan di Batam dan proses lanjutan menuju daerah asal masing-masing.

Sumber, Antara