Sepanjang Ramadhan Disdukcapil Batam Tetap Eksis Melayani

BATAMCLICK.COM: Jam Operasional Disdukcapil Batam tetap berjalan optimal meskipun memasuki bulan suci Ramadan. Pemerintah Kota Batam memastikan pelayanan administrasi kependudukan tidak berkurang, bahkan menambah durasi layanan agar masyarakat tetap terlayani secara maksimal.

Di tengah penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam tetap membuka pelayanan mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB pada hari normal.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan pelayanan publik.

“Jam operasional di Disduk Batam seperti biasa. Hari ini kita masih normal, masuk jam 07.30 sampai jam 16.00,” ujar Adisthy, Rabu (18/2/2026).
Penyesuaian Ramadan, Pelayanan Tetap Ditambah

Memasuki Ramadan, Disdukcapil akan menyesuaikan jam kerja berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, instansi ini tetap memberikan tambahan waktu pelayanan sekitar 30 menit hingga satu jam.

“Untuk jam Ramadan menyesuaikan dari BKPSDM, tapi kita lebihkan setengah jam sampai satu jam. Jadi misalnya nanti dari BKPSDM sampai setengah tiga, berarti kita tetap sampai jam 16,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tetap memiliki waktu cukup untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa khawatir pelayanan terpangkas.

Sistem Tanpa Istirahat, Pelayanan Tetap Berjalan

Disdukcapil Batam juga menerapkan sistem pelayanan tanpa jeda. Pegawai tetap melayani masyarakat secara bergantian tanpa menghentikan operasional.

“Tanpa istirahat, tapi secara bergantian. Misalnya pegawai sampai jam 15 untuk Senin sampai Kamis, kita bisa sampai 15.30 atau bahkan tetap sampai jam 16,” tambahnya.

Sistem ini memastikan pelayanan tetap efektif dan efisien sepanjang hari.
Data Awal Tahun Masih Tunggu Rilis Pusat

Terkait data pelayanan awal tahun 2026, Disdukcapil masih menunggu rilis resmi pemerintah pusat sebelum mempublikasikan secara terbuka.

“Untuk data konsolidasi bersih sudah keluar, tapi kita tunggu publish dari pusat baru kita boleh publish,” katanya.
Pembuatan KTP dan Koordinasi dengan Dinsos.

Adisthy juga menegaskan bahwa Disdukcapil hanya bertugas menerbitkan dokumen kependudukan apabila persyaratan lengkap.

“Selagi warga lengkap untuk membuat KTP Batam, kita tetap layani. Tugas kita hanya menerbitkan KTP. Kalau untuk data di data stand itu di Dinsos,” tegasnya.

Jika terdapat perubahan data sosial atau program tertentu, Disdukcapil akan menunggu verifikasi resmi dari Dinas Sosial sebelum menindaklanjuti.

Dengan kebijakan ini, Disdukcapil Batam memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan tetap terpenuhi, termasuk selama Ramadan.***