Batamclick.com,
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan penertiban rumah liar (ruli) di tiga lokasi di Kota Batam yakni kawasan Sagulung, di Jodoh Batu Ampar, serta kawasan belakang Gedung Dinas Bersama Batam Center.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Imam Tohari mengatakan penertiban di kawasan Sagulung dan Jodoh akan dilakukan setelah tahapan pemberitahuan kepada warga.
“Dalam waktu dekat yang akan kita lakukan itu di Sagulung, dekat Pelabuhan Sagulung. Yang kedua di Jodoh, Batu Ampar, tepatnya di belakang Bank BCA, dan terakhir di belakang Gedung Bersama. Kita mengedukasi mereka supaya membongkar sendiri dengan kesadarannya,” kata Imam di Batam, Jumat.
Ia mengatakan di kawasan belakang Bank BCA terdapat 14 bangunan rumah liar.
Satpol PP Batam telah menerbitkan surat pemberitahuan dan memasuki tahapan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga yang menempati bangunan tersebut.
Sementara itu, penertiban di kawasan belakang Gedung Bersama menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian, karena jumlah bangunan yang cukup banyak.
Imam mengatakan pendataan terbaru mencatat terdapat 247 bangunan di kawasan tersebut, dari sebelumnya 366 bangunan.
“Kita akan coba dengan pendekatan kekeluargaan karena jumlahnya juga sudah berkurang dari yang sebelumnya 366 bangunan terakhir kami data itu ada 247,” katanya.
Pemkot Batam juga menyiapkan perhatian berupa fasilitas rumah susun (rusun) sebagai bagian dari upaya penanganan warga terdampak penertiban.
Imam mengatakan skema penempatan warga di rusun masih menunggu kebijakan Pemkot Batam, termasuk mengenai lama waktu penempatan dan bentuk dukungan pemerintah.
“Untuk sekarang belum ada yang menerima opsi untuk pindah ke rusun permanen tersebut, masih menunggu kebijakan pemerintah,” kata Imam.
Ia menambahkan penertiban ruli di sejumlah lokasi Batam tidak selalu dilakukan dengan pengerahan personel dalam jumlah besar.
Sebagian warga memilih membongkar sendiri bangunannya setelah menerima surat peringatan dari pemerintah.
“Kalau kita pakai angka, ada ratusan bangunan yang mereka bongkar sendiri. Yang di Sagulung kemarin juga ada 147 bangunan, mereka bongkar sendiri,” katanya.
Menurut Imam, pendekatan tersebut menunjukkan warga mulai memahami penegakan aturan yang dilakukan pemerintah.
Satpol PP Batam berharap proses penertiban berikutnya dapat berjalan secara tertib dengan mengutamakan kesadaran warga.
“Semakin ke sini semakin ada ketegasan dari pemerintah. Begitu ada SP 1, mereka menyadari dan mereka secara mandiri melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Sumber, Antara









