BATAMCLICK.COM: DPRD Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Selasa (4/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Agenda utama hari itu adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut, sekaligus menetapkan pembentukan Pansus yang akan mengawal proses pembahasan hingga tuntas.
Seluruh Fraksi Kompak Dukung Pembentukan Pansus

Menariknya, seluruh fraksi di DPRD Batam sepakat memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda ini. Mereka menilai, regulasi terkait PSU sangat dibutuhkan agar pembangunan perumahan di Batam berjalan tertib dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dari Fraksi NasDem, Kamaruddin, SE, menegaskan dukungannya agar Ranperda ini dibahas lebih dalam, sehingga menghasilkan aturan yang responsif terhadap kebutuhan warga. Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan menyoroti pentingnya pembahasan di tingkat Pansus agar seluruh kepentingan dapat diakomodasi secara seimbang.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk menyampaikan kesiapan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Perda yang berpihak kepada rakyat. Dukungan serupa datang dari Fraksi Golkar melalui Ir H. Djoko Mulyono yang berharap regulasi ini kelak membawa manfaat nyata bagi warga Batam.
Tidak ketinggalan, Fraksi PKS lewat Warya Burhanuddin, A.Md, dan Fraksi PKB yang diwakili Amisyah, ST, menyampaikan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut. Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP melalui Muhammad Fadhli, SE, berharap perda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat.
Sedangkan Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang disampaikan oleh Muhammad Rizky Aji Perdana, menekankan bahwa Ranperda tentang PSU ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang tertata, aman, dan berkualitas.
Djoko Mulyono Pimpin Pansus, Suryanto Jadi Wakil

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin kemudian mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Rapat sempat diskors selama lima menit untuk memberi kesempatan kepada para anggota Pansus berunding menentukan pimpinan.
Melalui musyawarah internal yang berlangsung singkat namun hangat, akhirnya disepakati Ir H. Djoko Mulyono dari Fraksi Golkar menjadi Ketua Pansus, sementara Ir Suryanto dari Fraksi PKS dipercaya sebagai Wakil Ketua. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Djoko Mulyono usai perundingan.
Kamaluddin: DPRD dan Pemko Batam Siap Kawal Regulasi Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan Ranperda tentang PSU benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Ia juga menekankan bahwa DPRD Batam berkomitmen penuh untuk mengawal pembangunan kota agar berjalan tertib, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan publik. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menciptakan tata kelola perumahan yang lebih baik di masa depan.
Menjaga Arah Pembangunan yang Berkelanjutan

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam ingin memastikan setiap pembangunan perumahan memiliki kejelasan dalam pengelolaan fasilitas umum, drainase, jalan lingkungan, serta utilitas dasar lainnya. Hal ini menjadi bagian penting dari visi Batam sebagai kota modern yang tertata dan berdaya saing tinggi.
Langkah DPRD Batam ini juga mencerminkan komitmen politik yang kuat terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui regulasi yang jelas, pemerintah dan pengembang diharapkan dapat bergerak seirama dalam menyediakan hunian layak, lengkap dengan sarana pendukung yang memadai.










