Pemko Batam Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah Lewat Bimtek Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi

BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Kantor Walikota Batam pada Kamis (7/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai mekanisme penyelesaian ganti rugi serta pengelolaan keuangan yang baik.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menjelaskan bahwa bimtek ini penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini diikuti oleh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Frida Aryanti, serta dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Popy Rahmat.

BACA JUGA:  Kasih Nama Janin di Rahim Felycia, Caesar Hito Dikritik

“Bimtek ini penting agar aparatur lebih memahami tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi dan dapat mengelola keuangan daerah dengan baik. Terima kasih kepada Inspektorat Kota Batam atas inisiatifnya,” ujar Jefridin.

Ia menambahkan, melalui bimtek ini diharapkan para pegawai mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan seluruh penyelesaian ganti rugi berjalan sesuai prosedur, dan mengedepankan akuntabilitas.

โ€œKerugian daerah akibat kelalaian atau pelanggaran harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bimtek ini tidak hanya terkait administrasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen menjaga keuangan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme,โ€ tegas Jefridin.

BACA JUGA:  Sinopsis IP Man: Kung Fu Master, Menceritakan Aksi Pembebasan Foshan

Kegiatan ini difokuskan pada pemberian keterampilan praktis dan pemahaman menyeluruh terkait penyelesaian tuntutan ganti rugi daerah, sehingga potensi permasalahan keuangan diharapkan dapat diatasi secara efektif dan tepat waktu.(advertorial)