Batamclick.com, Lubukbaja – Presiden Joko Widodo pernah menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.
Hal Inilah yang terus gencar dilakukan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, bersama Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR), di Kota Batam.
Setiap menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), baik tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Batam, HMR dan Marlin yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam ini, tampak membagikan sertifikat tanah gratis untuk warga setempat.
Yang terbaru, Marlin bersama HMR, membagikan untuk warga Lubukbaja, di sela menghadiri Musrenbang Kecamatan Lubukbaja, tahun 2023, di Sky Ballroom Nagoya Hill Hotel, Batam, Selasa (7/2/2023) malam.
“Malam hari ini saya senang dapat membagikan sertifikat tanah dan diterima baik langsung maupun secara simbolis,” ujar Marlin. Sertifikat tanah untuk warga ini adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Turut hadir di kegiatan ini, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Batam, unsur pimpinan kecamatan, perwakilan ormas, anggota PKK, RT/RW dan tokoh masyarakat Lubukbaja.
“Mari selalu tekadkan diri bahwa kita hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutup Marlin. (sur)
UNTUK WARGA: Wagub Marlin, saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga, di sela Musrenbang Kecamatan Lubukbaja, tahun 2023, di Sky Ballroom Nagoya Hill Hotel, Batam, Selasa (7/2/2023) malam.








