Rutan Batam Digeledah, Kakanwil Ditjenpas Kepri Pimpin Razia Gabungan – Tak Ada Narkoba dan HP Ilegal

Batamclick.com, Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepri dan aparat kepolisian, Jumat (6/11/2026).

Razia dilakukan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberantas peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, dan barang terlarang lainnya di dalam rutan.

Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri M Pithra Jaya Saragih. Dalam arahannya, Pithra menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Usai apel, petugas gabungan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap kamar, barang pribadi warga binaan, serta titik-titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun ponsel ilegal. Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Ini langkah preventif sekaligus komitmen kita bersama untuk memastikan Rutan Batam tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang di dalam lapas dan rutan. Sinergi harus terus diperkuat,” tegas Pithra.

Razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.