BATAMCLICK.COM: Program Bantuan Modal UMKM Batam yang digagas Pemerintah Kota Batam pada pertengahan 2025 sejatinya dirancang untuk menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil. Melalui skema pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan hingga Rp20 juta, pemerintah berharap roda ekonomi rakyat semakin berputar kencang.
Namun, setelah hampir lima bulan berjalan, realitas di lapangan tak seindah harapan. Dari 857 pelaku usaha yang mengajukan pinjaman, hanya 16 yang akhirnya berhasil menandatangani akad kredit.
Evaluasi Serius Pemkot Batam
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa rendahnya serapan dana ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, sejumlah syarat dari pihak perbankan menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM.
“Beberapa syarat bank cukup membatasi, seperti radius lokasi usaha yang maksimal hanya 10 kilometer dari kantor bank di Batu Aji dan Batam Center. Selain itu, sektor usaha yang diprioritaskan juga hanya sepuluh bidang,” kata Salim, Jumat (7/11).
Pemerintah, lanjutnya, telah berkomunikasi dengan pihak bank untuk melonggarkan aturan radius dan memperluas sektor usaha yang bisa dibiayai, termasuk bidang perikanan dan pertanian.
Masalah di Lapangan: Dari BI Checking hingga Legalitas Usaha
Selain batasan lokasi dan sektor usaha, kendala lain datang dari hasil BI checking calon pemohon yang tidak memenuhi kriteria. Padahal, syarat administrasi tergolong sederhana — calon penerima hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan.
“Tempat usaha bisa di rumah sendiri, tidak harus permanen. Yang penting jelas dan, jika menyewa, harus memiliki perjanjian sewa,” tambah Salim.
Pemerintah Kota Batam sendiri menanggung bunga pinjaman sebesar enam persen per bulan melalui anggaran Rp3,6 miliar pada tahun 2025. Skema ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha kecil mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani bunga tinggi.
Amsakar: UMKM Harus Naik Kelas
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata intervensi pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Meski begitu, ia tak menutup mata terhadap rendahnya efektivitas penyaluran dana yang membuat program perlu dievaluasi.
“Spirit kami bersama Ibu Wakil adalah bagaimana UMKM Batam bisa naik kelas. Kalau program ini belum efektif, kami akan cari formula lain yang lebih tepat,” ujarnya.
Menurut Amsakar, ada lima masalah utama yang kerap dihadapi pelaku UMKM Batam:
- Pengelolaan usaha yang belum tertata, terutama dalam memisahkan keuangan pribadi dan bisnis.
- Akses permodalan yang terbatas sehingga sebagian pelaku terjebak dalam pinjaman rentenir.
- Kemasan produk yang belum modern.
- Pemasaran yang masih lemah.
- Minimnya pemanfaatan teknologi digital untuk promosi dan penjualan.
Tak Hanya Modal, Tapi Juga Kapasitas
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Batam tidak hanya mengandalkan bantuan modal. Berbagai pelatihan manajemen usaha telah digelar melalui Dinas Koperasi, sementara ajang Gebyar UMKM rutin diadakan sebagai wadah promosi dan penjualan langsung produk lokal.
“Lewat Gebyar UMKM, kami ingin pelaku usaha bisa berinteraksi langsung dengan pasar. Jadi, bukan hanya diberi modal, tapi juga kemampuan untuk mengelola dan memasarkan produknya,” jelas Amsakar.
Harapan Baru untuk UMKM Batam
Hasil evaluasi yang tengah dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan agar program bantuan modal benar-benar tepat sasaran dan mampu memperkuat ekonomi rakyat kecil di Batam.
“Kalau program ini bisa disempurnakan, kami yakin banyak pelaku usaha yang akan terbantu dan bisa berkembang lebih cepat,” kata Amsakar optimistis.








