
BATAMCLICK.COM: Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2026 menjadi momen penting bagi DPRD Kota Batam untuk mempertegas komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, langkah pencegahan korupsi tidak lagi bisa berjalan sendiri, melainkan harus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga.
Komitmen itu terlihat saat jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir langsung di Gedung DPRD Kota Batam, membawa agenda sosialisasi sekaligus penguatan peran pengawasan.
Pertemuan yang Menguatkan Sinergi
Ruang rapat serba guna DPRD Kota Batam siang itu terasa lebih hidup. Pimpinan dan anggota dewan hadir, lalu menyambut kedatangan tim KPK yang dipimpin oleh Agung Yudha Wibowo.
Kehadiran mereka tidak sekadar kunjungan formal, melainkan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dan institusi pemberantasan korupsi di tingkat nasional.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama jajaran pimpinan dewan langsung menyambut rombongan tersebut.
Peran Pengawasan Jadi Garda Depan

Dalam pemaparannya, tim KPK menjelaskan secara rinci peran Koordinator Supervisi (Korsup) dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Program pemberantasan korupsi terintegrasi yang disiapkan untuk tahun 2026 dirancang mencakup seluruh lini pemerintahan—baik pusat maupun daerah—sehingga pengawasan tidak hanya bersifat parsial, tetapi menyeluruh.
Pendekatan ini menekankan pentingnya pencegahan sejak dini, bukan hanya penindakan setelah pelanggaran terjadi.
DPRD Tegaskan Komitmen Bersama

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK dan materi yang disampaikan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami sangat mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Batam siap mendukung upaya tersebut, terutama melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
Dimulai dari Diri Sendiri

Lebih jauh, Kamaluddin menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal paling mendasar—yakni integritas pribadi.
Menurutnya, penguatan sistem harus berjalan seiring dengan kesadaran individu di lingkungan pemerintahan.
“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Bersih

Audiensi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD Kota Batam dan KPK.
Melalui sosialisasi ini, kedua pihak berharap dapat membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Di tengah berbagai tantangan, sinergi seperti ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata.







