BP Batam terus memperkuat sistem pengendalian internal lewat Bimtek SPIP Terintegrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas

BATAMCLICK.COM: SPIP BP Batam atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Badan Pengusahaan Batam terus diperkuat.

Upaya ini tercermin dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian SPIP Terintegrasi yang berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 Agustus 2025, di IT Centre, Batam Centre.

Bimtek ini diikuti 112 peserta yang terdiri dari asesor pusat dan asesor penilaian mandiri dari berbagai unit kerja di BP Batam.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, yang menyampaikan komitmen BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola melalui SPIP.

Konsistensi Menuju Tata Kelola yang Unggul

Dalam sambutannya, Alexander menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian SPIP menjadi bagian penting dalam membangun good governance di lembaga pemerintahan.

Ia menyebut, nilai maturitas SPIP BP Batam tahun 2024 telah mencapai 3,292, yang berarti BP Batam sudah berada pada level tiga dari lima tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP.

Meski begitu, Alexander menyampaikan bahwa pencapaian tersebut belum membuat BP Batam berpuas diri.

Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif, baik dari pimpinan maupun staf, bahwa pengendalian internal merupakan tanggung jawab bersama.

“Dengan peran dan kesadaran bersama, internal kontrol di BP Batam akan semakin baik dan menjamin pencapaian tujuan strategis BP Batam ke depan,” tegasnya.

Ia juga berharap, bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi para asesor serta menghasilkan kualitas penilaian yang lebih akurat dan berdampak.

“Saya harap para asesor yang mengikuti bimtek ini bisa menularkan pengetahuannya ke seluruh insan BP Batam. Semakin banyak yang memahami, semakin tinggi pula mutu pelaksanaan SPIP kita,” tambah Alexander penuh harap.

Diperkuat oleh Narasumber Profesional

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di antaranya Suko Sarjono dan Budi Wiyono selaku Auditor Ahli Madya, serta Andry Ritonga sebagai Auditor Ahli Muda.

Ketiganya memberikan pembekalan teknis dan strategi penguatan SPIP berbasis penilaian terintegrasi.

Amanat Regulasi, Komitmen untuk Transparansi

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menjelaskan bahwa penilaian SPIP dilakukan setiap tahun oleh BPKP sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.

Ia menegaskan bahwa sistem ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang penilaian maturitas SPIP terintegrasi.

Penilaian SPIP memiliki lima tingkat kematangan, yaitu:

  1. Belum ada (tidak ada level)
  2. Rintisan (level 1)
  3. Berkembang (level 2)
  4. Terdefinisi (level 3)
  5. Terkelola (level 4)
  6. Terukur (level 5 – tingkat optimum)

“Bimtek ini kami selenggarakan agar para asesor pusat, asesor penilaian mandiri, dan tim penjamin kualitas mampu meningkatkan kualitas hasil penilaian SPIP di lingkungan BP Batam,” ujar Endry.

Melalui langkah-langkah nyata seperti ini, BP Batam menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.

SPIP bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi bagian dari nafas organisasi demi masa depan pengelolaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.