DKPP Bintan Laksanakan Vaksinasi PMK untuk Cegah Penyebaran pada Hewan Ternak Sapi

BATAMCLICK – BintanDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai menggelar vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Kepala DKPP Bintan, Sri Heny Utami, menyatakan bahwa vaksin PMK yang digunakan dalam program ini merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri.

“Kabupaten Bintan mendapat alokasi vaksin PMK tahap pertama sebanyak 200 dosis,” ujar Sri Heny Utami di Bintan, Kamis.

Penyebaran PMK Terus Dipantau, Vaksinasi Dimulai di Beberapa Kecamatan

Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, Iwan Berri Prima, menjelaskan bahwa program vaksinasi PMK bertujuan untuk mencegah wabah PMK yang belakangan ini mulai merebak di berbagai daerah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, vaksinasi PMK difokuskan pada sapi.

Iwan Berri Prima mengungkapkan rincian alokasi vaksin PMK untuk Bintan, dengan 200 dosis yang dibagi ke beberapa kecamatan:

  • Bintan Utara: 15 dosis
  • Teluk Sebong: 29 dosis
  • Toapaya: 43 dosis
  • Teluk Bintan: 13 dosis
  • Gunung Kijang: 25 dosis
  • Bintan Timur: 75 dosis

“Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, kami melibatkan empat dokter hewan, serta 13 tenaga paramedik veteriner dan tenaga kesehatan hewan dari DKPP Bintan,” tambah Iwan Berri Prima.

Vaksinasi PMK di Provinsi Kepri, Dua Tahap Pelaksanaan

Secara terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKP2KH Provinsi Kepri, Honismandri, menjelaskan bahwa vaksinasi PMK tahun 2025 akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Februari-Maret 2025, sementara tahap kedua pada Agustus-September 2025.

Vaksinasi PMK ini menyasar 4.120 sapi di Provinsi Kepri, yang mencakup tujuh kabupaten/kota, sesuai dengan jumlah dosis vaksin yang diusulkan kepada Kementan.

Honismandri menambahkan, vaksinasi dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan, serta bisa dibantu oleh karantina hewan.

“Tim vaksinasi harus memastikan kondisi hewan benar-benar sehat sebelum divaksin, karena hewan yang sakit atau bunting tidak bisa diberikan vaksin,” tegasnya.

Vaksinasi Sebagai Langkah Efektif Cegah Penyebaran PMK

Honismandri juga menegaskan bahwa vaksinasi adalah salah satu langkah paling efektif dalam menangani sekaligus mencegah penyebaran wabah PMK. Pihaknya menargetkan vaksinasi akan dilakukan dua kali setahun atau setiap enam bulan sekali untuk memastikan kesehatan ternak dan mencegah wabah PMK kembali meluas.

Sumber: Antara