Terbongkar! 22,7 Kg Heroin di Bengkalis Digagalkan Polisi, Jaringan Narkoba Besar Masih Diburu

Pengungkapan 22,7 kg heroin di Bengkalis oleh Polda Riau menyeret tiga tersangka. Polisi kini memburu jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.
Pengungkapan 22,7 kg heroin di Bengkalis oleh Polda Riau menyeret tiga tersangka. Polisi kini memburu jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

BATAMCLICK.COM: 22,7 Kg heroin di Bengkalis akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah tim Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau melakukan operasi penyamaran yang cukup panjang. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat. Mereka menyusun strategi penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga cukup besar di wilayah tersebut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

“Kami masih terus mendalami asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis.

Dua Tersangka Diamankan di Tepi Jalan

Dalam operasi tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba bergerak menuju Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi itu, petugas menemukan dua pria yang tengah berada di tepi jalan dengan sepeda motor.

Polisi kemudian mengamankan dua tersangka berinisial K dan RA. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus besar yang diduga berisi heroin.

Penangkapan ini kemudian membuka pintu bagi pengembangan kasus yang lebih luas.

Heroin Dikubur di Kebun Cabai dan Sawit

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut merupakan milik seseorang berinisial SK. Tim pun langsung melakukan pengembangan menuju Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana.

Di lokasi itu, polisi berhasil menangkap SK. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu bungkus besar diduga heroin yang dikubur di kebun cabai milik tersangka.

Namun temuan belum berhenti di situ. Tak jauh dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan puluhan paket heroin lainnya yang disimpan dalam drum plastik dan dikubur di area kebun sawit.

Total 42 Paket Heroin Disita

Dari tiga lokasi berbeda, polisi akhirnya menyita total 42 bungkus besar diduga heroin dengan berat kotor mencapai 22,7 kilogram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu sepeda motor yang diduga digunakan para tersangka untuk menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi Buru Jaringan Lebih Besar

Polda Riau menegaskan bahwa pengungkapan ini baru menjadi langkah awal dalam membongkar jaringan narkotika yang lebih besar.

Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.