Polsek KKP Beri Himbauan Agar Tidak Mudik Melalui Spanduk

Batamclick.com, Polsek Kawasan pelabuhan Batam, Polresta Barelang melaksanakan pemasangan spanduk tunda mudik menjelang hari raya idul Fitri 1442 H / 2021 M di Tempat tempat strategis di setiap Pelabuhan yang berada di Batam. Minggu (03/5/2021) .

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP BUDI HARTONO S.I.K M.M Mengatakan tujuan pemasangan spanduk himbauan tunda mudik ini untuk mengingatkan kembali masyarakat yang akan berencana Mudik untuk menunda mudiknya terlebih dahulu dimassa pandemi covid-19 seperti saat ini.

Selain itu, Kapolsek Juga Menyampaikan bahwa Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam saat berpatroli di setiap Pelabuhan juga selalu mensosialisasikan protokol kesehatan pencegah covid-19 kepada warga khusunya yang beraktifitas di Pelabuhan.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Tunjuk Asdatun Kejati Kepri Jadi Kabiro Hukum dan Organisasi BP Batam

Kami Berharap, dengan dipasangnya spanduk imbauan tunda mudik dimassa pandemi ini dapat mengimbau masyarakat yang melintas akan pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan salah satunya menunda mudik lebaran.

Sebagai upaya pencegahan virus corona Polsek Kawasan Pelabuhan Batam memasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di setiap Pelabuhan yang ada di wilayah hukum polsek KKP Minggu (03/05/2021).

Pemasangan spanduk yang bertuliskan ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi Kerumunan,membatasi Mobilotas dan interaksi serta spanduk bertuliskan ayo lindungi diri dan keluarga dari Covid 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

BACA JUGA:  Pemko Batam Terima 100 Paket Sembako dari Baznas Kepri Untuk Bantu Warga

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP BUDI HARTONO S.I.K M.M Menyampaikan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam memasang spanduk himbauan di setiap Pelabuhan tepatnya di tempat yang strategis diharapkan masyarakat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona ini. Diharapkan masyarakat agar tetap mematui aturan pemerintah dan selalu mentaati protokol kesehatan agar dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *