Biro Jasa Pemasangan Meteran Listrik Yang Mengganggu Warga Tentang Anambas

BATAMCLICK.COM, Anambas – Masyarakat Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan mengeluhkan keberadaan salah satu biro jasa kelistrikan. P Semula petugas biro itu seolah memaksa masyarakat membayar Rp 2,6 juta untuk pemasangan listrik dan 4 ampere meter.

“Kejadian ini bermula 3 bulan lalu, salah satunya mengaku biro dan memaksa semua rumah dipasang sebelum meteran dipasang. Dan biayanya mencapai Rp 2,6 juta,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/03/2020). 8/2021).

Ditambahkan warga, instalasi listrik di Desa Kiabu dan Desa Telaga belum mencapai angka tersebut. “Di Telaga dan Kiabu hanya sekitar Rp 1,6 juta untuk 4 ampere, tapi di desa kami sangat mahal. Dan mayoritas warga Mengkait sudah membayar, meski situasi saat ini sulit,” keluhnya.

Ia kembali menegaskan jika rumahnya sudah ada instalasi listrik dan sudah dijelaskan ke pihak biro, tetap terpaksa dipasang ulang. “Sudah saya bilang rumah saya sudah ada instalasi jaringan listrik, tapi pihak biro memaksa untuk diganti karena tidak sesuai. Nah ternyata yang diganti hanya saklarnya saja, dan masih diminta bayar Rp 2,6 juta, “jelasnya.

BACA JUGA:   Majukan Anambas, Sejahterakan Masyarakatnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mengkait, Amos mengaku para birokrat berkoordinasi dengan perangkat desa sebelum memulai pekerjaannya. “Begitu mereka (biro) berkoordinasi, mereka sosialisasikan dan bagikan surat-surat penawaran. Soal warga yang dipaksa, rumah mereka harus dipasang, kami tidak tahu itu. Dan kami juga ada rapat gabungan, saat itu disimpulkan , bagi siapa saja yang mau,” ujarnya.

Amos juga mengeluhkan hal yang sama, yakni sudah 3 bulan menunggu kehadiran PLTU yang dijanjikan berada di Desa Mengkait. “Penjelasan biro waktu itu, September mesin akan masuk Mengkait, dan akan dipasang meteran di sana. Jadi sampai sekarang saya masih menunggu, karena saya juga sudah membayar jasa biro,” jelasnya.

BACA JUGA:   Cen Sui Lan Salurkan Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar di Desa Tarempa Barat Daya Anambas, Kini Masyarakat Nikmati Air Bersih

Sementara itu, Kepala UPT PLN Tarempa, Hendrico mengakui, PLN belum merekomendasikan pemasangan jaringan listrik untuk rumah warga di Mengkait. Pasalnya, belum diketahui pasti kapan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) itu tiba di Mengkait.

“Biasanya setelah mesin sudah 80% siap, kami sosialisasikan kepada masyarakat tentang syarat pemasangan meteran baru yaitu Surat Kesesuaian (SLO). Karena kita tahu bersama, setiap rumah pasti sudah memiliki instalasi jaringan listrik, yang diurus minimal SLO, lalu mendaftar ke PLN untuk pemasangan meteran baru,” ujarnya.

Hendrico menambahkan, biaya pemasangan meteran baru dihitung sesuai permintaan konsumen (penduduk). Padahal, desa-desa yang berada di 3T sudah terdata dari pusat.

“Saya kira desa Mengkait di 3T, mungkin mereka bisa mendapatkan diskon 50% untuk pemasangan meteran baru. Dengan rincian, daya 450 VA sekitar Rp 230 ribu, daya 900 VA sekitar Rp 863 ribu, daya 1.300 VA sekitar Rp 1.238 juta, daya 2.200 VA sekitar Rp 2.082 juta dan daya 3.500 VA sekitar Rp 3.111 juta,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pemkab Anambas Lanjutkan Pembangunan Pasar Ikan di Tarempa Barat

Sumber: BATAMTODAY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *