Sintelal Mabesal Beri Sosialisasi Bidang Pengamanan di Lantamal IV

Batamclick.com, Tanjungpinang – Staf Intelijen Angkatan Laut Markas Besar TNI Angkatan Laut (Sintelal Mabesal) menggelar kegiatan Sosialisasi Bidang Pengamanan kepada segenap personel Intelijen TNI Angkatan Laut se-Kepulauan Riau, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Yos Sudarso Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Mako Lantamal IV) Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Rabu pagi (02/6/2021).

Kegiatan yang digelar selama satu hari itu, dipimpin langsung oleh Paban II Sintelal Mabesal Kolonel Laut (T) Liber Sihombing dengan materi yang disampaikan yaitu “Kebijakan Pengamanan TNI Angkatan Laut”.

BACA JUGA:  Bahas Pengembangan Pelayanan Kesehatan, BP Batam Terima Kunjungan TETO

Dalam paparanya Paban II Sintelal mengatakan “Validasi Organisasi Intelijen sudah terlaksana berdasarkan Peraturan Kasal Nomor 33 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Perubahan Nomenklatur yaitu sebelumnya bernama Staf Pengamanan Angkatan Laut (Spamal) menjadi Staf Intelijen Angkatan Laut (Sintelal), kemudian Dinas Pengamaman Angkatan Laut ( Dispamal) menjadi Dinas Pengamanan dan Sandi Angkatan Laut (Dispamsanal),” tuturnya.

Paban II Sintelal juga mengatakan “Untuk Pengamanan Personel terutama pada saat penyaringan rekrutmen personil TNI Angkatan Laut melalui Mental Idiologi (MI) harus benar-benar seletif serta untuk Pengamanan Markas pemberian security clearance (SC) terhadap tamu-tamu yang akan bergiat di Markas di satuannya masing-masing,” sebutnya.

BACA JUGA:  Resmikan Pembukaan Hotel Santika Batam, Rudi : Semoga Dapat Menjadi Pilihan Menginap Wisatawan

Lebih jauh dikatakan “Yang menarik pada data pelanggaran personel dari tahun 2017 sampai dengan bulan Mei 2021, dalam kurun waktu 5 tahun mengalami penurunan yang sangat siginifikan,” jelasnya

“Contohnya pada kasus penyalahgunaan weweang, pada tahun 2017 terdapat 383 kasus, lalu pada tahun 2018 dan 2019 terdapat 102 kasus, kemudian pada tahun 2020 terdapat 7 kasus, dan pada bulan Mei 2021 terdapat 2 kasus,” ungkapnya.

“Prajurit dan Pns TNI Angkatan Laut harus bijak menggunakan Media Sosial (Medsos) karena apabila kita tidak bijak dalam menggunakannya, akan berdampak buruk bagi citra TNI Angkatan Laut,” pungkas Paban II Sinteral.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkumham Kepri Lantik Kalapas, LPKA dan Karutan Batam

Hadir dalam kegiatan tersebut Asistel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Mohamad Nizar Gadafi, S.E., CHRMP., Pabanpamgal Letkol Laut (KH) Saleh Hidayat, Pabanlidmar Letkol Laut (S) Seffirson, S.H, Dantimintel Lantamal IVLetkol Laut (E) Hari Bagyo Wijayanto, Dandenma Lantamal IV Letkol Marinir Bob Tamara Panggar Besi, S.IP., Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *