BATAMCLICK.COM: Parkir karyawan Panasonic Batam di bahu jalan akhirnya mendapat perhatian serius. Keluhan yang selama ini muncul dari pengguna jalan dan para pekerja sendiri mendorong DPRD Kota Batam turun tangan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mencari solusi konkret.
Di tengah padatnya arus kendaraan di kawasan Batam Center, persoalan parkir di pinggir jalan itu bukan lagi sekadar ketidaknyamanan, tetapi sudah mengganggu kelancaran lalu lintas.
Keluhan Lama yang Akhirnya Dibahas Terbuka

Masalah ini sebenarnya bukan hal baru. Setiap hari, deretan sepeda motor milik karyawan PT Panasonic Industrial Devices Batam terlihat memanjang di bahu Jalan Raja Isa.
Kondisi tersebut tidak hanya mempersempit ruang jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Selain itu, para karyawan juga menghadapi kekhawatiran lain—keamanan kendaraan mereka yang diparkir di ruang terbuka tanpa perlindungan memadai.
Situasi inilah yang akhirnya mendorong Komisi III DPRD Kota Batam menggelar RDPU pada Rabu siang (1/4/2026).
DPRD Hadirkan Semua Pihak dalam Satu Meja

Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, DPRD menghadirkan seluruh pihak terkait dalam satu forum.
Rapat dipimpin oleh Suryanto bersama Ketua Komisi III Muhammad Rudi dan Wakil Ketua Arlon Verysto.
Selain itu, hadir pula manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Batam, Camat Batam Kota, serta Lurah Baloi Permai.
Pertemuan ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan keluhan sekaligus mencari jalan keluar bersama.
Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Dalam diskusi yang berlangsung, Komisi III menyoroti tanggung jawab perusahaan terhadap fasilitas parkir karyawan.
Suryanto menegaskan bahwa karyawan memiliki hak untuk mendapatkan tempat parkir yang layak dan aman, bukan justru menggunakan bahu jalan umum.
“Kita mempertanyakan tanggung jawab perusahaan serta Dinas Perhubungan terkait parkir karyawan ini, karena mereka memiliki hak mendapatkan fasilitas parkir yang layak,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa persoalan parkir bukan hanya urusan teknis, tetapi juga menyangkut kenyamanan publik dan keselamatan.
Solusi Cepat: Parkir Dipindahkan Mulai Besok

Setelah melalui pembahasan, forum RDPU akhirnya menghasilkan keputusan tegas.
Mulai Kamis pagi (2/4/2026), kendaraan karyawan PT Panasonic tidak lagi diperbolehkan parkir di bahu jalan.
Pihak manajemen perusahaan bersama Dinas Perhubungan sepakat untuk memindahkan lokasi parkir ke tempat yang lebih layak dan tidak mengganggu lalu lintas.
“Mulai besok tidak boleh lagi parkir di bahu jalan. Kita sudah sepakat untuk memindahkan ke lokasi parkir yang layak,” ujar Suryanto.
Sinergi Jadi Kunci Solusi Jangka Panjang
Keputusan ini tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun solusi yang lebih berkelanjutan.
DPRD menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan karyawan tetap terpenuhi, sementara kepentingan masyarakat luas juga tetap terjaga.
Dari Keluhan ke Solusi Nyata
Apa yang sebelumnya hanya menjadi keluhan di jalanan, kini berubah menjadi solusi konkret melalui forum resmi.
Kasus ini menunjukkan bahwa ketika semua pihak duduk bersama, persoalan yang tampak rumit pun bisa diselesaikan dengan cepat.
Dan yang terpenting, ruang jalan kembali menjadi milik bersama—bukan lagi area parkir darurat.








