KPU Tanjungpinang Minta Sekolah Beri Data Calon Pemilih Pemula

BATAMCLICK.COM, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau meminta pihak SMA dan sederajat menyerahkan data calon pemilih pemula.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Kamis (30/9/2021), mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada sekitar 20 SMA dan sederajat untuk bersedia memberikan data siswa yang sudah berusia 17 tahun.

“Kami baru menerima data tersebut dari SMAN 5 Tanjungpinang. Kami apresiasi kepada pihak sekolah yang merespons cepat permintaan kami untuk kepentingan pemilu,” ujarnya.

Aswin menjelaskan data pemilih pemula itu bagian dari proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

BACA JUGA:   Ziarah Dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Warnai HUT ke-76 TNI

“Peran pihak sekolah dalam meningkatkan partisipasi pemilih sangat besar. Karena itu, kami berharap dukungan dari pihak sekolah,” katanya.

Saat ini, jumlah warga yang terdata sebagai calon pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mencapai 150.012 orang, yang tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Barat 33.361 orang, Tanjungpinang Kota 14.566 orang, Tanjungpinang Timur 63.071 orang, dan Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 38.994 orang.

“Jumlah pemilih pemula yang baru terdata sebanyak 145 orang,” ungkapnya.

Jumlah pemilih di dalam pemutakhiran data pemilih tentu mengalami perubahan, sesuai dengan kondisi masyarakat.

BACA JUGA:   Kakuwil Lantamal IV Pimpin Pembacaan Amanat Kasal HUT KE-75 Pomal

Perubahan data calon pemilih itu disebabkan adanya warga yang pindah daerah, perubahan status pekerjaan dari wiraswasta menjadi anggota TNI dan Polri, dan meninggal dunia.

Bahkan alamat rumah warga yang berubah akibat perpindahan rumah pun dapat mengubah data pemilih, meski masih di dalam kota yang sama. Contohnya, seorang pemilih pindah rumah dari Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur ke Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Data perpindahan itu harus diketahui oleh KPU untuk kepentingan penyampaian surat suara, pemungutan suara di TPS terdekat.

“Proses pendataan pemilih saat ini untuk digunakan pada pemilu mendatang,” katanya.

BACA JUGA:   Marlin Yakin Kepri Cepat Sehat, Ekonomi Bangkit

Sumber: BATAMTODAY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *