BATAMCLICK – Data harga dan stok bahan pokok tidak cukup hanya dikumpulkan. Pemerintah harus bisa membacanya dengan cepat sebelum persoalan di pasar berubah menjadi gejolak harga. Di Batam, upaya membenahi cara kerja itu mulai dirintis melalui Sistem Informasi Digital Integrasi Perdagangan (SI DAGANG).
Selama ini, data perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam tersimpan di berbagai bidang. Sebagian pencatatan dan pelaporan masih berlangsung secara manual. Ketika pimpinan membutuhkan informasi, petugas harus menghimpun data dari sejumlah bagian terlebih dahulu. Proses itu menyita waktu dan membuka peluang terjadinya keterlambatan penyajian informasi.
SI DAGANG dirancang untuk mengubah pola tersebut. Sistem ini menyatukan data dari berbagai bidang ke dalam satu platform digital. Petugas dapat memasukkan, memperbarui, memverifikasi, dan menyajikan informasi melalui mekanisme yang lebih terstruktur.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendukung pengembangan sistem tersebut. Dukungan itu diberikan terhadap Aksi Perubahan yang digagas Yuniarti, S.T., M.M., dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2026 Kementerian Dalam Negeri di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III, Yogyakarta.
Amsakar juga mendorong agar pengembangan aplikasi berlanjut setelah tahapan pelatihan selesai. Dukungan itu penting karena keberhasilan sistem digital tidak berhenti pada pembuatan aplikasi. Pemerintah perlu memastikan sistem tersebut benar-benar digunakan dan menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari.
Pada tahap awal, SI DAGANG memusatkan perhatian pada dua kelompok data. Pertama, pemantauan harga dan stok bahan kebutuhan pokok di enam pasar rakyat Kota Batam. Kedua, data pengelola dan pedagang pada dua pasar rakyat swasta.
Dua kelompok data itu menjadi fondasi sebelum sistem diperluas ke bidang lain. Dengan informasi yang terkumpul dalam satu platform, Disperindag diharapkan dapat memantau perkembangan pasar secara lebih cepat dan memiliki bahan yang lebih memadai untuk menyusun langkah kebijakan.
Sejumlah pekerjaan awal telah diselesaikan. Tim penggagas membangun prototipe aplikasi, membentuk tim efektif, menyusun format data standar, menyiapkan dashboard, melatih operator, serta melakukan uji coba sistem.
Penguatan tata kelola juga mendapat landasan formal melalui Keputusan Kepala Dinas Nomor 422.100/1.1/856/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang Standar Operasional Prosedur Tata Kelola Digital Integrasi Perdagangan.
Hasil yang paling mudah diukur terlihat pada waktu pengolahan laporan. Berdasarkan Laporan Aksi Perubahan, rekapitulasi data yang sebelumnya membutuhkan satu hingga dua hari kini dapat diselesaikan maksimal dalam dua jam melalui mekanisme digital. Seluruh target jangka pendek dalam laporan tersebut juga dinyatakan terlaksana sesuai jadwal.
Perubahan waktu kerja itu menunjukkan manfaat awal SI DAGANG. Namun, kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Data harus terus diperbarui, operator harus memahami sistem, dan setiap bidang perlu menjaga konsistensi dalam memasukkan informasi.
Yuniarti, selaku Project Leader, menilai dukungan pimpinan dan kerja sama seluruh bidang menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan inovasi tersebut. Menurut dia, keberhasilan SI DAGANG tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi. Konsistensi pembaruan data, kesiapan operator, penerapan prosedur, serta pemanfaatan sistem dalam pekerjaan harian justru menentukan apakah inovasi itu benar-benar berguna.
Dukungan serupa datang dari Ir. Suhar, S.T., M.PWK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pelaksana Harian Kepala Disperindag Kota Batam. Sebagai mentor, Suhar mendukung pengembangan SI DAGANG agar memasuki tahap jangka menengah dan menjangkau lebih banyak bidang.

Perluasan itu direncanakan mencakup data strategis Sekretariat, Bidang Perdagangan, Bidang Pasar, Bidang Tertib Niaga dan Metrologi Legal, serta Bidang Perindustrian. Pengembangannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan setiap bidang.
Pekerjaan berikutnya bukan hanya memperluas cakupan aplikasi. Disperindag juga perlu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, memperkuat standar pengelolaan data, dan memastikan infrastruktur pendukung tersedia. Tanpa tiga hal tersebut, integrasi digital berisiko berhenti sebagai proyek yang berjalan selama masa pelatihan.
Dalam jangka panjang, SI DAGANG diarahkan menjadi ekosistem data perdagangan yang terintegrasi dan terstandar. Sistem itu diharapkan mendukung pemantauan, evaluasi, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga pengambilan keputusan oleh pimpinan.
Manfaatnya dapat terasa pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Informasi harga dan stok bahan pokok yang lebih mutakhir, misalnya, dapat membantu pemerintah membaca perubahan kondisi pasar. Data tersebut juga dapat menjadi bahan pendukung dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah.
Tetapi teknologi tidak bekerja dengan sendirinya. Aplikasi hanya menyediakan alat. Ketepatan informasi tetap bergantung pada petugas yang memasukkan data, kedisiplinan bidang yang memperbaruinya, serta kesediaan pimpinan menggunakan informasi tersebut dalam mengambil keputusan.
Di situlah tantangan SI DAGANG sesungguhnya. Batam tidak hanya membutuhkan aplikasi yang mampu mengumpulkan data, tetapi juga budaya kerja yang menjadikan data sebagai dasar bertindak. Jika konsistensi itu terjaga, inovasi yang dirintis dari sebuah aksi perubahan ini berpeluang menjadi bagian penting dari pembenahan tata kelola perdagangan di Kota Batam.***










