Batamclick.com,
Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai upaya memperkuat legalitas dan meningkatkan daya saing usaha.
Manajer PLUT Kabupaten Natuna Mirna Susanti dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan NIB memberikan pelaku usaha kepastian hukum, akses lebih mudah ke pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun pinjaman tanpa bunga program Pemkab Natuna atau Provinsi Kepulauan Riau, dan fasilitas pemerintah lainnya. Bantuan yang diberikan dalam bentuk pendampingan oleh petugas PLUT UMKM.
“Update (data terbaru) Juli 2026 ada sekitar 380 UMKM yang telah dilayani, ini termasuk sebagian pelaku UMKM yang terdata di tahun sebelumnya, karena pelayanan NIB bukan hana penerbitan Nomor NIB tetapi juga pengembangan usaha (penambahan KBLI NIB),” katanya.
Ia menjelaskan pelayanan dibuka di Kantor PLUT. Selain itu tim PLUT juga ke lokasi usaha serta ke desa-desa atas undangan pemerintah setempat.
Ia menjelaskan hingga Juli 2026, UMKM yang terdata dan masuk dalam daftar binaan mereka sebanyak 494. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah karena mereka memiliki target penambahan setiap tahun.
Ia mengatakan masyarakat yang membutuhkan layanan dapat datang langsung ke kantor PLUT, menghubungi petugas layanan atau pendamping UMKM PLUT, maupun mengirim pesan melalui akun Instagram PLUT Natuna dengan nama plut_natuna.
“Seluruh layanan yang kami berikan kepada masyarakat dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya menegaskan.
Sumber, Antara









