Batamclick.com,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 257 petani, sebagai upaya perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Syazali di Natuna, Selasa, mengatakan jumlah petani yang dibiayai pada 2026, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 113 peserta.
Menurut dia, peningkatan jumlah penerima manfaat tersebut merupakan bentuk komitmen Bupati Cen Sui Lan dan wakilnya Jarmin, dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi petani yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja di sektor pertanian.
Wan Syazali mengatakan dua ahli waris petani telah menerima manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 dari program pembayaran iuran yang dibiayai pemerintah daerah.
“Semalam ada dua ahli waris petani menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Wan Syazali menjelaskan perlindungan jaminan sosial bagi petani tidak hanya didukung oleh Pemkab Natuna, tetapi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau turut membayarkan iuran.
Berdasarkan data DKPP Natuna, jumlah petani yang iuran BPJS Ketenagakerjaan dibiayai oleh Pemkab Natuna dan Pemprov Kepulauan Riau kini mencapai 1.855 orang.
Wan Syazali berharap cakupan kepesertaan terus bertambah sehingga semakin banyak petani memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja maupun musibah yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Dengan semakin banyaknya petani yang mendapatkan perlindungan, diharapkan seluruh petani dapat bekerja dengan tenang,” ujar dia.
Sumber, Antara









