KP2MI teken MoU, PKS, tangani maraknya penempatan PMI ilegal di Kepri

Batamclick.com,
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di Kepulauan Riau (Kepri) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima mitra strategis.

Langkah tersebut dilakukan di tengah tingginya potensi penempatan PMI dari Kepri sekaligus maraknya praktik penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga itu.

Lima mitra strategis yang terlibat dalam kerja sama itu meliputi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic (Politeknik Pariwisata Batam).

“Kerja sama ini mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat), layanan pemeriksaan kesehatan, penempatan dan pelindungan, hingga pertukaran data,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam pernyataan yang dikutip dari keterangan KP2MI, Selasa (9/6).

Mukhtarudin menjelaskan Kepulauan Riau memiliki potensi besar sebagai daerah penempatan pekerja migran ke luar negeri. Hingga saat ini, layanan penempatan PMI di wilayah tersebut tercatat mencapai 2.479 layanan.

Menurut dia, dengan estimasi remitansi rata-rata Rp5 juta per bulan dari setiap pekerja migran, sektor tersebut berpotensi menciptakan efek berganda yang kuat bagi pertumbuhan UMKM dan peningkatan daya beli masyarakat setempat.

Namun, di balik potensi tersebut, Kepulauan Riau juga menjadi salah satu wilayah yang rentan terhadap praktik penempatan non-prosedural dan TPPO.

Data BP3MI Kepulauan Riau menunjukkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026 telah dilakukan 122 kegiatan pencegahan yang berhasil menyelamatkan 479 calon PMI dari upaya keberangkatan ilegal di wilayah Tanjungpinang, Karimun, dan sekitarnya.

Untuk menekan aktivitas sindikat ilegal sekaligus meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia, KP2MI bersama para mitra menyepakati penguatan kerja sama yang berfokus pada dua pilar utama.

Pilar pertama adalah penguatan sinergi dengan pemerintah daerah yang mencakup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Karimun, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian P2MI juga mendorong percepatan program Desa Migran Emas hingga ke tingkat desa. Program ini diharapkan menjadikan desa-desa di Kepulauan Riau sebagai garda terdepan pelindungan pekerja migran sekaligus pusat kemandirian ekonomi bagi para purna PMI dan keluarganya.

Sementara itu, pilar kedua berfokus pada penguatan pelindungan melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bersama Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic.

Mukhtarudin mengatakan langkah konkret dari pilar ini diwujudkan melalui pembentukan Migrant Center di kampus-kampus vokasi sebagai pusat layanan terpadu, penyelarasan kurikulum dan kompetensi berstandar global, serta pelaksanaan riset penempatan tenaga kerja luar negeri yang lebih presisi sesuai kebutuhan pasar internasional.

Menurut dia, bergabungnya dua politeknik besar di Batam semakin memperkuat ekosistem pendidikan vokasi nasional dalam mendukung tata kelola pekerja migran yang aman dan berkualitas.

Mukhtarudin menegaskan kehadiran dua politeknik besar di Batam secara resmi memperkuat ekosistem vokasi nasional, bergabung dengan 21 perguruan tinggi dan satu lembaga pelatihan di Indonesia yang telah lebih dahulu mengukuhkan komitmen serupa melalui pembentukan Migrant Center.

Sumber, Antara